Batam,Kabarimvestigasi co.id. Di tengah isu kontraksi APBD Kota Batam 2026, Sekretariat DPRD Kota Batam justru mengucurkan dana miliaran untuk proyek Pekerjaan Belanja Modal Pagar Gedung Kantor.
Berdasarkan papan proyek, nilai kontraknya Rp2.352.345.678,-. Proyek berlokasi di Jl. Engku Putri, Batam Center ini dikerjakan CV. Putra Simotung Jaya dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender sejak kontrak ditandatangani 7 Mei 2026. Konsultan pengawasnya CV. Grahaditama

ADA SELISIH RATUSAN JUTA, RAB HINGGA RP 6 MILIAR?
Data yang dihimpun Kabarimvestigasi co.id menunjukkan kejanggalan.
Total pagu anggaran proyek ini disebut mencapai ± Rp6 Miliar. Untuk Tahap I sepanjang 228 meter bahkan dianggarkan Rp2.585.782.400.
Ironisnya, nilai di papan proyek hanya Rp2.352.345.678. Ada selisih ratusan juta yang tidak dijelaskan peruntukannya.
“Transparansi anggaran itu wajib hukumnya. Jangan sampai ada pemborosan di saat keuangan daerah sedang sulit,” ujar sumber Tim Investigasi.
MATERIAL SEMRAWUT, DIDUGA PAKAI LISTRIK & WORKSHOP KANTOR
Pantauan di lapangan, material proyek berserakan di area publik. Besi hollow, kayu balok, pipa scaffolding, hingga seng gelombang ditumpuk di trotoar dan halaman Kantor DPRD.
Lebih dari itu, aktivitas proyek diduga menggunakan aset negara berupa lahan sebagai workshop, serta fasilitas air dan listrik milik Kantor DPRD.
Hingga saat ini belum jelas mekanismenya seperti apa. Apakah kontraktor sudah mengantongi izin pinjam pakai, membuat perjanjian, dan melakukan pembayaran PNBP ke Kas Negara sesuai PP No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah?
Jika tidak ada mekanisme resmi, maka ini berpotensi menjadi beban tambahan bagi APBD dan bentuk pemborosan.
AMS NEWS SOROTI PEMBOROSAN ANGGARAN
Sebagian informasi dalam pemberitaan ini mengacu pada liputan AMS News. Dalam pemberitaannya, AMS News menyoroti dugaan penggunaan aset negara dan menilai pembangunan pagar mewah tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
“Lebih baik anggaran itu dialihkan untuk kebutuhan rakyat yang lebih mendesak. Ini pemborosan,” demikian dikutip dari pernyataan AMS News.
SUDAH KONFIRMASI SEPEKAN, BELUM ADA JAWABAN RESMI
Kabarimvestigasi co.id telah berupaya meminta klarifikasi kepada Sekretaris DPRD Kota Batam, Bapak Ridwan Afandi, melalui pesan WhatsApp sejak Kamis (16/07/2026).
Jawabannya: “nanti kita konfirmasi sama ketua”.
Hingga Kamis, 24 Juli 2026, belum ada jawaban resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Batam.
Sebagai jurnalis, kami bersikap fleksibel dan terbuka menunggu jawaban. Namun demi memenuhi hak publik atas informasi sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008 dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, berita ini kami tayangkan.
Kabarimvestigasi co.id mendesak Sekretariat DPRD Kota Batam segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait urgensi, rincian RAB, dan mekanisme penggunaan aset negara, listrik, dan workshop dalam proyek ini.
(Sembiring)

