Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Kapal barang dari batam beberapa minggu yang lalu terus mendapatkan razia di kawasan pelabuhan di batam. Makanya hampir sebulan kapal barang batam tujuan karimun mengalami lampu merah. Pengawasan tersebut bertujuan untuk penertiban setiap barang yang keluar dari batam tujuan karimun sesuai manifes.
Tetapi anehnya, barang yang dibawa kapal kayu milik Nurdin diduga tidak ada pengawasan oleh instansi bea dan cukai karimun, bahkan informasi dilapangan oleh seseorang yang tak mau disebut namanya, jika bea dan cukai bidang penindakan hanya datang melihat bentar lalu langsung pulang, tidak ada pengecekan.

Pada hari sabtu (3/8/2026) dan hari selasa (5/8/2026) dimana team media menginvestigasi lokasi sandar kapal milik nurdin tersebut, tidak ada satupun pejabat bea dan cukai, satpolairud, dan syahbandar memeriksa manifes dan isi muatan kapal tersebut, ini menjadi tanda tanya besar, ada apakah dengan instansi tersebut?
Team media akan terus menggali informasi guna keberimbangan berita, baik kepada bea dan cukai, satpolairud dan syahbandar karimun, sebab jika ini dibiarkan terus bisa merugikan Pajak Negara.

