SOLOK – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil, diduga karena kasus tambang ilegal.
Dadang diduga tak senang Ulil melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
Menurut keterangan pihak Polda Sumbar, kronologi kejadian polisi tembak polisi itu berawal saat Sat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto mengamankan pelaku tambang galian C.
Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sesampainya di polres, tersangka kemudian diamankan di ruang Reskrim Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim AKP Ryanto sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.
Personel melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops AKP Dadang Iskandar meninggalkan TKP. Mobil yang dikendarainya jenis Dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46.
AKP Ryanto terkena dua kali tembakan pada bagian wajah, yakni pada pelipis sebelah kanan dan pipi kanan. Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS : 260139. Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP
Dugaan awal disebut, AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan Akp Ryanto, sehingga terjadi penembakan.
“Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, Jumat (22/11/2024).
Suharyono mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ulil bersama anggotanya, sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal galian C.
Namun, hal itu memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum dilakukan. Suharyono menyebut penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden. (repro/red)