BATAM -kabarimvestigasi co.id. Tim Investigasi 10 Media Gabungan Jurnalis Rajawali Nusantara (JRN) melakukan investigasi langsung ke Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam pada Senin, 13 Oktober 2026.
Hasil investigasi menemukan fakta bahwa Aliansi Masyarakat Teluk Bakau telah menerima keputusan kompensasi dari pihak perusahaan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Resmi Aliansi Masyarakat Teluk Bakau Nomor: 005/AM-Tlbk/X/2026 tanggal 13 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan Ditpam BP Batam.
Dalam surat tersebut dijelaskan:
- Hasil rapat bersama Ditpam BP Batam pada 12 Oktober 2026 di Mako Ditpam menyepakati besaran ganti rugi sebesar Rp 30.000.000 (TIGA PULUH JUTA RUPIAH) per rumah.
- Nilai tersebut naik dari sebelumnya yang bertahap Rp 10 Juta, Rp 15 Juta, dan Rp 20 Juta. Kini disamaratakan Rp 30 Juta tanpa menilai bangunan.
- Walaupun terjadi pro dan kontra, masyarakat akhirnya menerima besaran tersebut demi penyelesaian yang baik dan kondusif.
- Masyarakat melalui aliansi mengajukan permohonan agar waktu pembongkaran/pengosongan lahan dilakukan pada AWAL JANUARI 2027.
Adapun alasan permohonan penundaan tersebut adalah:
- MASYARAKAT YANG TERDAMPAK KURANG LEBIH 95% BERAGAMA KATOLIK KRISTEN DAN PROTESTAN, TENTU AKAN MELAKSANAKAN HARI RAYA NATAL DAN TAHUN BARU.
- ANAK-ANAK SEKOLAH AKAN MELAKSANAKAN UJIAN SEMESTER PERTAMA YANG BUTUH KONSENTRASI DALAM BELAJAR KARENA SEBAGIAN BESAR PINDAH DI WILAYAH YANG AGAK JAUH DARI SEKOLAH YANG SEKARANG.
Surat permohonan tersebut ditandatangani oleh 12 perwakilan tokoh masyarakat Teluk Bakau yaitu: SALVIUS NONG S.H., A.B. ALFRIDUS LEWUK, DAMIANUS, LAURENSIUS YARTO BUDI, JONRI SINAMBELA, RONAL D. SITUMORANG, Pdt. KAMLIN GULTOM, SPD, GIBSON SINAGA, KAYAMUDIN MATONDANG, AGUSTINUS BALA, VENTIDIUD KUMANUS Y.TJENG, DAN HENDERIKUS HURAQ.
Tim 10 Media Gabungan menilai permohonan warga ini sangat manusiawi dan perlu menjadi perhatian khusus bagi Ditpam BP Batam dan PT Sarana Bangun Sejati.
Tembusan Surat Aliansi Disampaikan Kepada:
- KEPALA BP BATAM
- KETUA DPRD KOTA BATAM
- KAPOLRESTA BARELANG
- CAMAT NONGSA
- POLSEK NONGSA
- KORAMIL 03 NONGSA
- LURAH BATU BESAR
- Arsip.
Tim imvestigasi

