Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Beredarnya pemberitaan tentang penjualan miras samping markas polres karimun dari beberapa media dan komentar dari LSM mendapat dukungan penuh dari masyarakat, sebab miras tersebut diduga banyak membuat orang menjadi mabuk dan bisa mengakibatkan kecelakaan saat berkendaraan.
Salah satu tokoh masyarakat berinisial Nadeak menyampaikan, jika kami masyarakat mendukung APH untuk merazia warung – warung yang menjual miras, apalagi ada dugaan miras yang di jual dari luar negeri tanpa izin edar.
Nadeak menyatakan, jangan hanya warung kecil saja yang di sorot, tapi agen distributornya apakah media dan LSM tersebut berani untuk memberitakan dan melaporkan untuk di tindak oleh APH dan instansi terkait? Tegasnya.
Karna saya percaya, miras yang dijual oleh para warung kecil itu dipesan dari salah satu agen distributor yang berinisial A, tambah Nadeak.
Oleh karna itu, saya mewakili masyarakat sangat setuju jika miras yang dijual di beberapa warung dekat polres karimun di razia, tapi jangan hanya berani ke warung kecil, tapi kepada agen wajib di tindak. Sebab jika tak ada agen yang jual, maka warung kecil tidak akan ada yang menjualnya, tegas Nadeak.(ward)

