Karimun. Aktivitas sebuah gudang Memproduksi sofa berlokasi desa Pongkar kecamatan tebing kabupaten karimun provinsi kepulauan riau tidak punya legalitas perusahaan atau tanpa nama.
Pemilik gudang tersebut memasok kayu dari luar karimun diduga tidak memiliki dokumen. Hasil pantauan team media dan LSM dilapangan bahwa gudang tersebut adalah diduga ilegal.

Team media meminta konfirmasi ke koordinator yang bernama agus, berkata jika bos mereka bernama rudi. Dan agus menyampaikan jika bisa jumpa di lokasi gudang, tapi agusnya menghindar ketika team media menuju lokasi tersebut.
Alasan agus adalah jika rudi adalah pengurus atau bos mereka. jadi koordinasinya sama rudi saja, tutupnya melalui via chat whatsapp.
Team media dan LSM meminta bea cukai, syahbandar, dan aparat penegak hukum untuk menindak lokasi pemilik gudang tersebut.
Media juga meminta konfirmasi ke markas danramil desa Pongkar, menyampaikan bahwa danramil belum pernah ketemu sama pemilik Gudang tersebut, tapi kami mengetahuinya ungkap suriyono selalu piket pada hari jumat (31/10/2025). Jadi kami masih menunggu arahan dari danramil bang, tutupnya.
Media akan menindaklanjuti akan keberadaan Gudang industri sofa yang diduga tidak ada izin tersebur ke instansi bea cukai, syahbandar, dan aparat penegak hukum agar segera di tindaklanjuti.

 
		 


 
