Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Provider Solnet karimun beroperasi tanpa izin dari pemerintah karimun tidak ada hambatan. Ketika media mengkonfirmasi ke dinas kominfo melalui chat whatsapp bidang konsultasi dudi, menyampaikan jika provider Solnet tidak ada izin.
Tapi ketika media bertanya kenapa tidak ditindak, jawabannya hanya sebatas tidak ada wewenang, tutupnya.
Media juga meminta konfirmasi PLN karimun, berkata Solnet tidak ada izin menyantolkan kabel di tiang milik PLN, tapi tetap tidak bisa bertindak, tegasnya.
Waktu media dan LSM meminta konfirmasi ke koordinator provider Solnet Brian enyampai jika mereka sudah izin ke salah satu Ormas dikarimun, tapi bukan ke pemerintah daerah dan instansi terkait.
Bahkan dengan arogansinya Brian menyampaikan jika mereka punya izin di batam dan kominfo batam. Heran sih, pemda melalui diskominfo dan kepala PLN karimun membiarkan pihak solnet melanggar peraturan, ada apa?

