Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Pemilik ruko lokasi jln. Ahmad Yani kelurahan Baran Kecamatan Meral kabupaten Karimun adalah salah satu agen pemasok daging dari luar negeri dan frozen diduga tanpa ada izin edar.
Hasil investigasi media di lapangan, pemilik ruko bernama Tina dan ketika media mengkonfirmasi melalui via chat whatshapp, tidak ada tanggapan.
Media melakukan konfirmasi ke dinas ESDM kabupaten Karimun tentang siapa pemilik usaha tersebut dan apakah ada izin edar daging dan frozen yang disayang dari luar negeri tersebut, disperindag berkata tidak ada, bahkan tidak pernah melaporkan ke dinas disperindag kabupaten karimun akan kegiatan usahanya, ujar dinas ESDM.
Sewaktu satgas pangan merazia toko mawar 66, pemilik ruko agen frozen tersebut tutup untuk menghindari razia. Hasil investigasi di lapangan oleh media, nama agen pemasok daging beku dan frozen tersebut disebut bernama akam.
Untuk memastikan akan informasi ini, maka media akan terus melakukan konfirmasi kepada nama akam yang saat ini adalah sebagai anggota DPRD kabupaten karimun.(ward)

