Sungai Intan,kabarinvestigaai.co.id. Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Intan, Rabu (30/09/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Penetapan RKP Desa diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan serta program pemberdayaan masyarakat Desa Sungai Intan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi, S.Pd.I,. NLP,. S.A.P, Babinsa Desa Sungai Intan Suherman, serta Pendamping Desa P3MD Muhammad Fauzi. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari sinergi dan pendampingan dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Desa Sungai Intan berkomitmen untuk terus menyusun program pembangunan secara terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat.
Pemdes Sungai Intan — Bersama Membangun Desa, Untuk Masyarakat yang Lebih Sejahtera.
PPID Desa Sungai Intan

