KARIMUN – Kabarinvestigasi.co.id: Dua Orang Pria berinisial N (31) dan SY (32) diamankan Satintelkam Polres Karimun, Selasa (26/11/2024) sekira pukul 22.00 wib saat menggunakan sepeda motor dipertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas Meral Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Dari informasi yang diterima media ini, saat Satintelkam Polres Karimun mendapat informasi itu, Kasat Intelkam melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Karimun selaku Unsur Kepolisian pada Sentra Gakkumdu.
Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim yang sedang bersama Sentra Gakkumdu (Unsur Kepolisian dan Unsur Bawaslu) yang melakukan Monitoring dan Kasat Intelkam beserta personel Satintelkam langsung menuju pertigaan Jalan Ahmad Yani dan jalan Naga Mas Meral Karimun dan mengamankan orang yang dicurigai melakukam Politik Uang.
Dari pengakuan ke 2 orang tersebut bahwa telah memberikan uang kepada masyarakat diduga untuk memilih Paslon Gub Kepri Nomor 2 Muhammad Rudi dan Radiq dan menerima uang dari SY yang menginap di Wisma Balai Indah.
Sekitar pukul 23.12 Wib Tim Sentra Gakkumdu dan Satintelkam melakukan pengembangan ke Wisma Balai Indah dan menemukan SY yang menginap di Wisma Balai Indah yang menginap di Kamar 201, kemudian ke 3 orang tersebut dibawa ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Karimun untuk dimintai keterangan atau Klarifikasi.
Setelah dilakukan klarifikasi dari SY diperoleh keterangan, pelaku SY bekerja di PT. Konsep Indonesia Tangerang Selatan sebagai Konsultan Politik dan ditugaskan selaku Tim Lapangan Kabupaten Karimun bertugas untuk merekrut Admin dan Tim Koordinator serangan fajar Cagub dan Wagub Nomor Urut 02 Rudi-rafiq di Wilayah Kabupaten Karimun.
Dalam melaksanakan tugas, terduga pelaku SY menerima perintah dari Direktur PT. Konsep Indonesia berinisial FM Untuk memenangkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri No Urut 02 Rudi – H. Aunur Rafiq dengan modus memberikan uang kepada masyarakat melalui Koordinator dan Relawan Inisial N pada hari Selasa tanggal 26 November 2024 sebesar Rp30 juta Rupiah melalui Rekening N itu sendiri.
Kemudian, Inisial N diperintahkan untuk membentuk ke koordinator serangan fajar di seluruh TPS di Pulau Karimun dan juga langsung memberikan uang sebesar Rp50.000; perorang kepada masyarakat pemilih untuk memilih Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Nomor Urut 02 Rudi – Rafiq.
Pada saat memberikan uang, Pelaku Inisial I yang mengantar pelaku Inisial N dan memfotokan setiap orang yang diberikan uang oleh Pelaku Inisial N
Dalam peristiwa itu turut diamankan barang bukti 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat BP 2845 YX warna Silver, Uang tunai pecahan Rp. 50.000 sebesar Rp7.250.000 (Tujuh juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) unit Hp Vivo Y21S warna biru dan 1 (satu) unit Hp Vivo Y1204 warna biru
Sementara itu, dari terduga pelaku lainnya, disita Uang tunai sebesar Rp10.774.500 (sepuluh juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus rupiah), 1 (satu) unit Hp Galaxy A03 Warna Hitam, 20 lembar tiket kapal, 3 lembar nota kedai kopi, 1 lembar nota print, 1 lembar nota makanan, 1 lembar nota Alza Laundry dan 1 buah tas warna biru sticker Paslon HMR.
Dalam informasi yang didapat, pihak terkait telah mengamankan Pelaku, mengamankan Barang Bukti, mengambil keterangan Pelaku dan Saksi dan telah berkoordinasi dan Rapat dengan Bawaslu Kabupaten Karimun.
Sementara itu, kepada media seperti dilansir beritabatam.com, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar tadi malam Gakkumdu ada mengamankan beberapa orang, saat ini masih di dimintai keterangan oleh Gakkumdu,” kata Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H
Hingga berita ini diunggah, wartawan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. (redaksi)