Sungai Pakning. Adanya isu yang berkembang pada saat ini di kalangan masyarakat di kecamatan Bukit Batu terhadap penerimaan Tenaga Kerja GHK di areal perusahaan PT Kilang Pertamina Sungai Pakning, penerimaan tenaga kerja jadi sorotan beberapa Ormas . Demikian dikatakan Darwis Ak Direktur LSM Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation ( BPN-ICI ) provinsi Riau kepada awak media Selasa 21/10/2025 .
Dikatakan Darwis Ak isu yang berkembang ini bukan sekedar cerita dongeng , tapi sudah jadi buah pembicaraan dari mulut ke mulut ( “As 1 ” ),
Diterangkan Darwis.Ak bahwa PT Kilang Pertamina Sungai Pakning ada menerima Tenaga Kerja GHK untuk kebersihan lingkungan dalam Kawasan areal Kilang Pertamina di sungai Pakning melalui Vendor yang beralamat di Jakarta, kabarnya
penerimaan Tenaga Kerja GHK tersebut dalam tender pemenang sebagai vendor/pemborongnya adalah perusahaan dari luar sungai Pakning ( Jakarta – red ) yaitu PT.Patra Jasa , dalam penerimaan Tenaga Kerja GHK tersebut mendapat kabarnya juga yang mengikut melamar harus melalui sebuah Forum , lembaga atau Ormas yang berada di sungai Pakning kecamatan Bukit Batu, yang berupa pengesahkan , agar permohonan atau pelamar dapat di terima sebagai Tenaga Kerja GHK pada PT Patra Jasa . apakah isu yang berkembang ini benar ? Mari kita telusuri bersama Ujar Darwis ?
Dikatakan Darwis lagi ! kononnya ketika berita ini di tayangkan oleh beberapa Media Online di sungai Pakning ada yang merasa terbakar jenggot , bahwa kita dalam pemberitaan media online tersebut tidak ada menyebutkan nama siapa yang terduga sebagai pelaku perpanjangan tangan dari Vendor PT. Patra jasa jakarta , kok meradang timbul juga dengan gaya ancaman Ujar Darwis
Ada apa ini ( why ) , bahwa di kecamatan Bukit Batu sungai Pakning ini banyak Ormas, lembaga dan LSM, sudah pasti organisasi lain merasa direndahkan, dan apa pungsi dan peran Forum atau lembaga tersebut , seperti yang kita ketahui selama ini di kecamatan Bukit Batu terkait masalah menerima Tenaga Kerja berpedoman kepada Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR) untuk mendapatkan rekomendasi dan pengesahan setiap penerimaan Tenaga Kerja di Perusahaan Pertamina , harus mendapat rekomendasi dari LAMR yang merupakan lembaga di bawah Pemerintahan , jadi apa pungsi dan peran suatu Lembaga yang Komodir Tenaga Kerja dan apa perannya . Dan kita berharap kepada management PT Kilang Pertamina untuk sebagai Pembina
tidak membiarkan hal itu terjadi, bisa rumit nanti kata Darwis.Ak
Yang benernya Ormas dan lembaga itu yang merupakan lembaga kemasyarakatan sipatnya adalah pengawasan atau kontrol sosial , bukan dikrut ?
Kita berharap Jangan sempat terjadi , timbul nya ada dugaan unsur mono poli , atau untuk kepentingan pribadi. Kita minta vendor PT . Patra Jasa transparan dalam penerimaan permohonan pelamarTenaga Kerja harus berada di wilayah sungai Pakning , dan Penerimaan dokumen lamaran bukan ormas Kata Darwis.
Dari seorang Vendor subkontraktor di PT Kilang Pertamina Sungai sungai mengatakan seharusnya yang dapat perusahaan luar itu tidak pekerjaan yang sipatnya RUTIN .
Dikatakan Darwis Ak lagi bahwa dalam pemberitaan pada beberapa Media Online dari Manajemen PT.Kilang Pertamina Iswandi Supervisor General Affair ( GA ) sudah menyampaikan ‘” membantah adanya proses penerimaan Tenaga Kerja yang berlangsung pada saat ini ” semua itu tidak benar , ujarnya .
Laporan – Darwis Ak

