Siak kecil,kabarinveatigaai.co.id. Lebih 200 orang masyarakat kecamatan Siak kecil yang tergabung dalam kelompok Tani manunggal jaya Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak kecil yang terdiri dari desa Bandar Jaya , Lubuk Gaung dan Sungai Nibung beramai-ramai mendatangi di lahan Gabungan Kelompok Tani Manunggal jaya yang berada di Dusun Air Masuk Desa Bandar Jaya Jumat ( 27/12 )
Atan Ketua Umum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Manunggal jaya Desa Bandar Jaya kepada media Jumat ( 27/12 )
Mengatakan bahwa Gapoktan Manunggal jaya berdasarkan peta tata ruang Kepala desa Bandar Jaya yang terbentuk dalam Gabungan Kelompok Tani Manunggal jaya Desa pada tahun 2007 yang sebagai Ketua Umum Gapoktan Manunggal jaya Desa Bandar Jaya adalah ( ALM) Rusman Sekretaris Basri Hendri dan Bendahara/Lapangan Atan seluas 2.292 hektar, yang tertera pada baleho/Sepanduk di lokasi lahan .hari ini kami atas nama Gabungan Kelompok Tani Manunggal jaya Desa Bandar Jaya beramai-ramai mendatangi di lahan Kelompok dilokasi.
Apa yang di sampaikan dalam Baleho tersebut sisa lahan Gabungan Kelompok Tani Manunggal jaya seluas 1469 hektar akan secepatnya akan kami kuasai. Ujar Atan .
Disampaikan Atan lagi sampai nya dilokasi lahan tersebut ratusan hektar sudah di kuasai orang lain bahkan sudah di taman Kelapa sawit , namun saya sebagai ketua umum Gapoktan Manunggal jaya tidak mau tahu siapa pemilik nya , bahwa sisa lahan 1469 hektar itu adalah milik Gabungan Kelompok Tani Manunggal jaya sudah mempunyai kelompok-kelompok nya dan ada pemiliknya , dan saya sangat bertanggung jawab terhadap kelompok- kelompok .tuntas Atan.
Kata Atan lagi bahwa kami dari Gapoktan Manunggal jaya sudah pernah menyurati kepada desa lubuk gaung pada tanggal 26 Agustus tahun 2020 memberi tahu bahwa sisa lahan kelompok Tani manunggal jaya seluas 1469 hektar , sebab lokasi lahan kelompok Tani manunggal jaya ini sempat berubah alamat ke desa Lubuk Gaung berdasarkan Surat PJ kades Lubuk Gaung surat Keterangan pindah alamat yang di terbitkan Ir.H.Amarudin , M.Si pada tanggal 19 April 2018 , di karenakan oleh desa lubuk gaung tidak menerima atau tidak mengakui Gapoktan Manunggal jaya akhir nya kami pengurus kembali lagi kedesa asal desa Bandar Jaya.
Dengan tidak ada responnya dari Kepala Desa Lubuk Gaung ada apa sebenarnya, rupanya ada udang sebalik bakwan atau di pihak keduakan pada orang lain kata Atan geram
Sementara itu Sekretaris Umur Gapoktan Manunggal jaya Rahap menjelaskan kepada masyarakat kelompok dukung kami dan mari kita berjuang bersama-sama manfaat kan lahan kita ini , dengan kita bergabung insyaallah mudah – mudahan lahan kita yang di kuasai oleh orang lain akan kita kuasai kembali , dan kita tidak perlu takut sebab kita sudah terbentuk kelompok dan mempunyai dokumen yang lengkap sejak tahun 2007 yang ketua umum Gapoktan Manunggal jaya pada waktu itu ALM Rusman , karena ada hambatan dan lain-lain belum sempat kita kelola atau kita garap, ujar Hap.
Dengan kita bersama – sama pada hari ini lahan kelompok kita ini harus tetap kita kuasai walaupun tampak lahan kita sudah ditanam atau dikuasai orang lain kita tetap perjuangkan hak kita . Kata Hap lagi.
Darwis.Ak