Tanahmerah.kabarinvestigasi.Co.id
Dinas Perumahan dan Permukiman, didampingi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Merah, melakukan pengecekan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan jalan jerambah beton di Jl.Swadaya Gang Sederhana RT 003 RW 003 Dusun Swadaya Desa Tanah Merah,Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau
Senin 16/02/2026.
Kasi Pelayanan Desa Tanah Merah, Wahyu Kurniawan, S.M, menyatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana APBD digunakan secara efektif dan efisien dalam pembangunan infrastruktur desa.
“Pembangunan jalan jerambah beton ini sangat penting bagi masyarakat Desa Tanah Merah, karena akan memudahkan akses transportasi dan meningkatkan kualitas hidup warga,” ujar Wahyu Kurniawan.
Pembangunan jalan jerambah beton ini merupakan salah satu program Pemkab (Dinas Perkebunan dan Kawasan Pemukiman) untuk meningkatkan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya pengecekan dana APBD, diharapkan pembangunan jalan jerambah beton ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan rencana.,” Ujarnya (Arpan)

