inhil. Kabarinvestigasi. Co. Id. Rusaknya jalan penghubung desa sungai luar, simpang Jaya dan sungai rawa menyulitkan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya danengangkut hasil pertanian
hal itu diungkapkan Kepala Desa Sungai Luar Baharuddin saat menyampaikan usulan denganenterahkan proposal ke Komisi III DPRD Inhil dan Dinas PUTR Inhil, kamis (24/4/2025)
Kepala Desa Sungai Luar Baharuddin mengatakan, infrastruktur jalan itu merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi. Jika jalan rusak dan sulit dilalui masyarakat juga sulit untuk mengangkut hasil pertanian sangat berpotensi ekonomi di desa tidak jalan atau tidak tumbuh.
“Kedatangan kami ke lembaga legislatif dan eksekutif tersebut untuk menyampaikan keluhan masyarakat atas rusaknya jalan penghubung antar Desa Sungai Luar, Desa Simpang Jaya dan Desa Sungai Rawa”, ujarnya.
Burhanuddin mengatakan, Jalan dari parit 1 sampai parit 7 itu merupakan Jalan lintas antara desa Sungai luar dan dua desa lainnya menuju Kelurahan maupun Kota Tembilahan.
“saat ini kerusakan badan jalan sepanjang 1,7 Km, sedangkan ruas jalan secara keseluruhan mencapai 5 Km.hampir 100 persen warga mengangkut hasil pertanian dan aktivitas ekonomi melalui jalur tersebut” ujar Burhanuddin
Kami berharap aspirasi yang kami sampaikan ke bapak Anggota Dewan dan Dinas PUTR dapat ditampung dalam rencana anggaran belanja daerah, sebab jalan itu merupakan kewenangan Pemda Inhil,” ucapnya lagi.
Tahun 2024 kata Burhanuddin, Pemerintah Desa (Pemdes) telah melakukan perbaikan dengan cara penimbunan pasir dan batu diareal jalan yang mengalami rusak berat (berlubang-Red), tujuannya agar masyarakat yang melalui tidak terjatuh. tahun 2023 ada sebagian ruas jalan di area itu telah dikuncurkan anggaran perbaikan semenisasi, kalau tidak salah di sepanjang parit 4 sampai ke perbatasan parit 5 Desa Sungai Luar. Dalam Musrenbangdes dan Musrenbang Kecamatan sudah diusulkan ruas jalan yang rusak, tapi belum ada progres,” Ujar Baharuddin.
Tahun 2025 ini, Pemdes Sungai Luar berharap dengan usulan proposal itu diharapkan Pemkab Inhil khususnya Bupati Herman dan anggota DPRD Komisi lll dapat merealisasikan perbaikan jalan. (*)

