Gaung. Kabarinvestigasi. Co. Id. Pemerintah Desa (Pemdes) Lahang Tengah, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap XII atau tahap terakhir untuk bulan Desember tahun anggaran 2025. Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Lahang Tengah, Rabu (24/12/2025).
Sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per KPM. Penyaluran BLT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lahang Tengah Rino, S.Kom, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, pendamping P3MD, perangkat dan staf desa, LPM dan anggota, RT/RW, kader Posyandu, unsur Magrib Mengaji, serta masyarakat penerima manfaat
Acara dibuka oleh Sekretaris Desa Lahang Tengah, dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025 telah memasuki tahap terakhir. Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat dan benar-benar membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Semoga bantuan yang disalurkan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lahang Tengah Rino, S.Kom dalam sambutannya menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan BLT Dana Desa, sosialisasi program desa, serta evaluasi kelembagaan desa. Ia menegaskan bahwa BLT yang disalurkan saat ini merupakan bantuan terakhir di tahun 2025.
Untuk tahun 2026, pemerintah desa belum dapat memastikan apakah program BLT Dana Desa akan kembali berjalan, karena hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari pemerintah di atasnya,” jelasnya.
Selain itu, Kades juga menyampaikan bahwa proses pembaruan kepengurusan RT/RW di Desa Lahang Tengah telah dilakukan karena masa jabatan sebelumnya telah berakhir. RT/RW yang baru terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan lebih selektif dalam mendata serta mengusulkan masyarakat yang layak menerima bantuan sosial.
Jenis bantuan memiliki berbagai kategori. Ada yang menjadi kewenangan pemerintah, ada pula yang melibatkan peran RT. Ke depan, kami akan mengarahkan para RT agar lebih terarah dan profesional dalam menjalankan tugas, khususnya terkait bantuan sosial,” tegasnya.

