Sungai Intan. Kabarinvestigasi. Co. Id. Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi,S.Pd.I,NLP bersama Pendamping PKH Bapak Arif dan Kepala Dusun Se Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, adakan meeting bersama tentang verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Tahun 2025,selasa (11/3/2025)
Dalam sambutannya Bapak Ahmad Ependi menyampaikan “Kepada Kepala Dusun agar dapat membantu tugas dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam memverifikasi data yang masuk, agar lebih efektif dan efisien”.
“Sebanyak 277 KK masyarakat Desa Sungai Intan yang masuk dalam data kementerian sosial, yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini adalah ground check, untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka,” tambah Ahmad Ependi .
Bapak Arif selaku Pendamping PKH juga menyampaikan”Dalam hal ini, peran kita sangatlah vital, terutama saya selaku Pendamping PKH. Kita semua adalah ujung tombak dalam melakukan kroscek verifikasi data serta memfasilitasi pemutakhiran data di tingkat paling bawah”.
Lebih lanjut Bapak Arif menjelaskan, tugas kita dalam pemutakhiran DTSEN meliputi pelaksanaan ground check untuk melengkapi variabel data, memeriksa keberadaan KPM/PM aktif atau tidakaktif, serta melengkapi isian variabel untuk dasar pemeringkatan yang telah ditetapkan oleh BPS. Kemudian, melakukan verifikasi lapangan terhadap usul dan sanggah masyarakat, dan memanfaatkan DTSEN untuk mendampingi KPM lebih efektif..(PPID Desa Sungai Intan)