Tembilahan. Kabarinvestigasi. Co. Id. Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap dua pelaku jual beli narkotika jenis ekstasi/inex di Parkiran KTV Barcelona, Jalan Baharuddin Yusuf Parit 8, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, AIPTU Nefli Indra, memimpin operasi tersebut.
Dua tersangka yang ditangkap adalah M. Husaini Als Usai Bin Sopian dan Rahmat Dani Als Dani Bin Firdaus. Saat penangkapan, mereka berusaha membuang barang bukti yang kemudian diamankan oleh anggota opsnel Polsek Tembilahan Hulu.
Tersangka mengakui melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi/inex. Polsek Tembilahan Hulu akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah tersebut.(*