Tapanuli Utara. Henry M.M. Sitompul selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah menghadiri rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung, pada Senin (20/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Taput dan dihadiri oleh anggota dewan dari berbagai fraksi. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program kerja pemerintah daerah dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2026, guna memastikan alokasi anggaran dapat tepat sasaran dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Sekda Taput menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan langkah strategis dan penting dalam proses penyusunan APBD 2026. Dokumen tersebut menjadi pedoman dasar dalam menentukan prioritas pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam merancang kebijakan pembangunan yang pro-rakyat. Harapannya, setiap program yang direncanakan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Henry M.M. Sitompul.
Para anggota DPRD juga menyampaikan berbagai masukan dan catatan strategis terhadap rancangan KUA-PPAS, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rapat pembahasan KUA-PPAS ini merupakan bagian awal dari rangkaian pembahasan APBD 2026 yang akan terus dikaji secara mendalam antara legislatif dan eksekutif. Sinergi dan kolaborasi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat menghasilkan APBD yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat Tapanuli Utara. (*)

