Tembilahan — Bupati Indragiri Hilir Herman diwakili Staf Ahli Bupati Inhil TM Syaifullah menghadiri Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa dengan Metode Mini Kompetisi Katalog Versi 6 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026), bertempat di e-Bilik Diskominfops.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang disampaikan TM Syaifullah, Bupati menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan pemahaman perangkat daerah dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemahaman dan kemampuan perangkat daerah dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa semakin meningkat, sehingga setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya profesionalisme, ketertiban, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Menurutnya, perangkat daerah perlu memahami setiap tahapan pengadaan agar sasaran dan tujuan kegiatan dapat tercapai secara tepat.
“Setiap perangkat daerah harus melaksanakan pengadaan barang/jasa secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab untuk memastikan proses berjalan lancar serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Selanjutnya, Bupati menjelaskan bahwa Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 menjadi bagian penting dalam transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah. Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP Nomor 18634/D.2.3/2025 tentang Kewajiban Mini Kompetisi untuk Proses E-Purchasing Katalog Elektronik Sektor Konstruksi, pelaksanaan pekerjaan konstruksi diwajibkan menggunakan metode mini kompetisi.
Bupati berharap pemanfaatan E-Katalog Versi 6 dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengadaan. Melalui mini kompetisi, para penyedia dapat bersaing dengan menawarkan harga dan kualitas terbaik sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

