BATAM, kabarinvestigasi.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi melantik dan mengambil sumpah 205 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.
Pelantikan berlangsung khidmat di Aston Batam Hotel & Residence, Jalan Sriwijaya Nomor 1, Kampung Pelita, Nagoya, Batam, pada Sabtu (19/09/2026) malam pukul 19.00 WIB.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Nomor WIM.32-SA.03.02-222 tanggal 17 September 2026.
Ratusan ASN yang dilantik tersebut berasal dari 9 satuan kerja keimigrasian se-Kepulauan Riau, meliputi:
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
- Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang
- Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang
- Kanim Kelas II TPI Bintan
- Kanim Kelas II TPI Karimun
- Kanim Kelas II TPI Belakang Padang
- Kanim Kelas II TPI Natuna
- Kanim Kelas II TPI Kepulauan Anambas
- Kanim Kelas II Non TPI Lingga
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan.
Dalam amanatnya, Guntur Sahat Hamonangan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengukuhan tanggung jawab negara.
“Para ASN yang baru dilantik harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, terutama di tengah era digital dan tantangan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan seperti Kepri yang semakin berat,” tegas Guntur.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran Imigrasi Kepri bersih dari praktik pungli dan calo, serta fokus pada pelayanan publik yang humanis dan penegakan hukum yang tegas.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penyegaran organisasi Imigrasi di Kepulauan Riau untuk memperkuat pengawasan orang asing dan pelayanan paspor bagi masyarakat.
(L.Ginting)

