Pekanbaru. Kabarinvestigasi. Co. Id. Dispenau. TNI Angkatan Udara membenarkan bahwa telah terjadi dugaan tindakan kekerasan pada hari kamis (5/11/2026) malam, yang mengakibatkan meninggal dunia seorang personel Skatek 045, Serda RHP,
TNI AU menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Serda RHP. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Sebagai langkah awal, TNI AU telah melakukan Penyelidikan terhadap personel yang diduga terlibat serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Proses ini dilakukan untuk mengungkap secara objektif fakta, kronologi, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Siang ini jenazah sudah selesai diotopsi untuk memastikan penyebab meninggalnya Serda RHP dan selanjutnya besok akan diberangkatkan ke rumah orang tua almarhum di Humbang Hasundutan, Sumut menggunakan pesawat TNI AU.
TNI AU menegaskan bahwa segala bentuk tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum, disiplin, dan nilai-nilai keprajuritan tidak dapat dibenarkan dan semua pihak yang terbukti bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
TNI AU berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
(Relis Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara)

