Batam, kabarinvestigasi.co.id – Eskalasi konflik agraria di Kota Batam kembali memanas. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Teluk Bakau mendatangi Kantor Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Rabu (24/9/2026).
Kedatangan massa dari Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa ini bertujuan untuk menuntut kejelasan dan transparansi menyusul adanya rencana pengosongan lahan pemukiman oleh pihak pengembang PT Sarana Bangun Sejahtera (SBS).
Konflik sengketa lahan yang telah bergulir sejak tahun 2023 ini kembali mencapai titik didih. Pemicunya adalah selembar Surat Peringatan Pertama (SP 1) yang dikeluarkan oleh PT SBS dan diantarkan langsung oleh personel Ditpam BP Batam kepada pengurus RT setempat. Warga menilai hal tersebut sebagai bentuk tekanan sepihak di tengah proses negosiasi nilai kompensasi yang belum disepakati.
Perwakilan warga Teluk Bakau, Savius Nong, dengan tegas menyatakan masyarakat menolak segala bentuk intimidasi. Warga menyatakan tetap berpegang teguh pada hasil notulen rapat perdana tanggal 28 November 2023 yang dimediasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Batam dan BP Batam.
“PT SBS jelas-jelas telah mengabaikan komitmen bersama. Mereka justru melakukan pendekatan sepihak, langsung door-to-door ke rumah-rumah warga. Ini yang kami protes,” cetus Savius di lokasi aksi.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum Ditpam mengeluarkan SP 1 sementara proses negosiasi masih berjalan.
Sayangnya, aspirasi warga yang datang ke Markas Komando (Mako) Ditpam kali ini belum bisa diakomodasi langsung oleh jajaran pimpinan.
Anggota Ditpam BP Batam, Simangunsong, yang menemui warga menjelaskan bahwa pimpinan serta seluruh kepala bidang sedang tidak berada di tempat. Mereka dilaporkan tengah menghadiri agenda kedinasan terkait program Sekolah Rakyat di kawasan Jembatan 3 Barelang.
Untuk menghindari kebuntuan komunikasi, saat ini tengah dilakukan konfirmasi lebih lanjut untuk memastikan jadwal pertemuan ulang secara resmi dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat mempertemukan Aliansi Masyarakat Teluk Bakau, manajemen PT SBS, dan pimpinan Ditpam BP Batam dalam satu meja.
Di akhir penyampaiannya, Aliansi Masyarakat Teluk Bakau berharap Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala BP Batam segera turun tangan langsung untuk mengintervensi persoalan ini demi tegaknya keadilan.
Warga menegaskan tidak bermaksud menghambat investasi, namun hak-hak hidup mereka sebagai warga negara harus dimanusiakan.
“Permintaan kami sangat mendasar, jika rumah kami digusur kami meminta kepastian lahan kavling siap bangun dan uang sagu hati yang layak serta transparan terkait tanam tumbuh yang sudah bertahun-tahun ada di atas tanah ini,” pungkas Savius Nong.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT SBS belum memberikan keterangan resmi.
(L.GINTING)

