Tembilahan.kabarinvestigasi.co.id. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi meluncurkan Posko Pengaduan Gangguan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Langkah strategis ini dihadirkan sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan terintegrasi atas setiap potensi gangguan ketertiban yang meresahkan warga.
Kehadiran posko pengaduan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indragiri Hilir yang merindukan suasana lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui wadah ini, setiap keluhan, potensi tindak pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), hingga gangguan kenyamanan publik dapat dilaporkan secara langsung demi menciptakan ruang hidup yang harmonis di bumi seribuparit
Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil, Martha Haryadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembentukan Posko Pengaduan Trantibumlinmas merupakan bentuk perwujudan transparansi dan reformasi pelayanan publik di tubuh institusi penegak Perda tersebut. Pihaknya bertekad meruntuhkan sekat antara aparat penegak hukum daerah dengan warga setempat.
“Posko pengaduan ini dibentuk bukan sekadar pelengkap sarana administrasi, melainkan jembatan komunikasi langsung antara Satpol PP dan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan direspons secara cepat, terukur, dan humanis,” ujar Kasatpol PP Inhil, Martha Haryadi, S.H., M.H., dalam keterangannya.
Guna mempermudah aksesibilitas masyarakat, Satpol PP Inhil melengkapi posko aduan ini dengan layanan daring berbasis pesan singkat. Warga kini dapat menyampaikan aduan secara langsung dan praktis melalui kanal WhatsApp resmi di nomor **0813-7183-3130**, tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Martha Haryadi memaparkan bahwa personel yang disiagakan di posko dan kanal pesan WhatsApp siap menindaklanjuti berbagai jenis keluhan. Mulai dari penertiban pedagang kaki lima yang mengganggu fasilitas umum, aksi balap liar, tempat hiburan malam tak berizin, hingga potensi gangguan ketertiban masyarakat lainnya akan dipetakan dan ditangani secara profesional.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif warga merupakan kunci utama dalam menjaga kondusivitas daerah. Tanpa sinergi dan informasi yang akurat dari masyarakat, upaya menciptakan ketertiban umum tidak akan berjalan secara maksimal di lapangan.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini, baik datang langsung maupun menghubungi kanal WhatsApp di **0813-7183-3130**. Jangan biarkan gangguan sekecil apa pun berkembang menjadi ancaman kenyamanan bersama. Laporkan, dan jajaran personel kami di lapangan siap bergerak merespons,” tegas Martha Haryadi.

