JAMBI – Sebuah video viral di TikTok mengungkap bangunan yang diduga sebagai gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi. Video ini diunggah oleh akun TikTok @indonesiabersatu22 dan menampilkan keterangan lengkap tentang keberadaan lokasi tersebut.
Dalam video, terlihat bangunan tertutup pagar seng yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal. Lokasi ini berada di Jalan Lingkar Barat 1, RT 35, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Salah satu narasi dalam video menyebutkan, “Pagar seng ini adalah gudang BBM ilegal. Kabarnya, mobil tangki merah putih sering ‘kencing’ di sini,” tulisnya. Narasi lain mendesak aparat hukum (APH) Provinsi Jambi untuk segera bertindak tegas terhadap lokasi tersebut.
Warga dan Ketua RT Membenarkan Aktivitas Mencurigakan Sofyan, Ketua RT 35, membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayahnya yang diduga berkaitan dengan penampungan BBM tanpa izin.
“Kami sering melihat aktivitas mobil tangki biru putih masuk ke lokasi tersebut saat warga melakukan siskamling,” ujarnya saat diwawancarai pada Minggu, 17 November 2024.
Sofyan juga menyebut bahwa ada dua lokasi yang diduga sebagai gudang BBM ilegal di wilayahnya, yaitu dekat TPU Pusaran Agung dan di dekat sebuah kafe di pinggir jalan lintas. Aktivitas ini, menurutnya, telah berlangsung lebih dari tiga tahun.
“Kami resah, karena takut terjadi kebakaran atau ledakan. Peristiwa serupa pernah terjadi di sekitar sini, meskipun bukan di RT kami,” tambahnya.
Polisi Berjanji Lakukan Penyelidikan Menanggapi laporan ini, Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru untuk menyelidiki lebih lanjut.
“Nanti akan kami koordinasikan terkait keberadaan lokasi tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat, pada Minggu (17 November 2024).
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas untuk mengantisipasi risiko bahaya dari aktivitas ilegal ini. (jambian)