KARIMUN – Kabarinvestigasi.co.id: Muhammad Imam Fauzi, S.H, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Karimun Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) mengucapkan selamat atas terpilihnya Ing. Iskandar-Rocky sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun dalam Pilkada Serentak pada 27 November lalu.
“Seperti yang kita ketahui bersama prosesi pemilihan kepala Daerah Karimun telah berjalan dengan baik, tentu saya sebagai ketua PPPKHI DPC Karimun mengucapkan selamat atas terpilihnya Ing. Iskandar-Rocky sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun,” ujarnya di Batam, Jum’at (29/11/2024).
Kepada media, Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini mendukung seluruh program-program Daerah Kabupaten Karimun kedepannya.
“Pasti PPKHI sebagai organisasi Advokat akan mendukung program-program pemerintah pemerintah Daerah, apalagi PPKHI hadir bersama Stakeholder untuk terus berkontribusi khususnya di advokasi dan bantuan hukum, tentu juga jika dibutuhkan pemerintah nantinya dalam kajian akedemis terhadap regulasi-regulasi pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat, PPKHI siap bekerjasama,” ujarnya.
Lanjutnya, sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial pasca pelaksanaan Pilkada. Proses demokrasi yang telah dilalui merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan daerah, dan setiap hasil dari Pilkada harus dihormati sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Apapun itu, kita harus tetap menunggu Putusan KPU atas Paslon yang memenangi Pilkada baik Provinsi dan Daerah, kami juga menekankan bahwa segala bentuk ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada harus diselesaikan melalui jalur hukum yang telah disediakan, baik melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun di lembaga penyelesaian sengketa lainnya. Langkah ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi tindakan yang dapat merugikan persatuan dan kesatuan masyarakat,”harapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi dan kerukunan. Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hal tersebut tidak boleh menjadi pemicu perpecahan.
“Kami siap mendukung pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Karimun dalam menjaga ketertiban serta membantu penyelesaian setiap permasalahan hukum yang mungkin timbul pasca Pilkada. Bersama-sama, mari kita wujudkan suasana yang harmonis demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.” tutupnya. (redaksi)