BATAM – Liputan Khusus: Setelah Viral Diduga Pengusaha Perwakilan PT. Sarana Bangun Sejati (SBS) bernama Abi yang bernada ancaman akan ‘Sikat’ anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Jelvin Tan, S.H., M.H, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam dari Partai NasDem menyebut akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kepada Kabarinvestigasi.co.id, Jelvin Tan, advokat yang terpanggil menjadi wakil rakyat ini menyebut segera berkoodinasi dengan Pimpinan DPRD Kota Batam.
“Dimana dalam video yang tersebar, menyebutkan “dewan” sehingga ini sudah menyerupai lembaga. Sehingga hal ini akan kami koordinasi dengan Pimpinan untuk ditindaklanjuti,”ujar Politisi NasDem ini, Senin (09/12/2024).
Terpisah, Aktivis Romesko Purba kepada media ini menyebut DPRD Kota Batam harus menjaga marwahnya dari arogansi Oknum Pengusaha tersebut.
“DPRD itu Lembaga Negara, Perwakilan Rakyat dan tidak boleh kalah dengan arogansi siapapun itu, mau itu oknum pengusaha atau apapun bentuknya. Jika DPRD Kota Batam diam, runtuhlah wibawanya. Karena Sejatinya mereka (dewan-red) adalah Representasi rakyat, Jika perwakilan rakyatnya saja berani diancam, apalagi warganya.”ujar Romesko Purba, Politisi Partai Demokrat saat ditemui di Nagoya, Senin (09/12/2024)
Kasus pengancaman ini bermula saat warga Teluk Bakau menghentikan alat berat yang masuk melintasi PL 2 Teluk Bakau, alat berat tersebut milik PT. Sarana Bangun Sejati (SBS) yang akan menuju PL 3 Teluk Bakau.
Namun, warga menghentikan alat berat bersama rombongan Abi. Warga bersikukuh tidak boleh ada aktivitas apapun di PL 2 mengikuti hasil hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Batam pada Selasa (20/11/2024) lalu yang memutuskan bahwa PT Citra Tritunas Prakarsa tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun terkait penggusuran warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, hingga persoalan ganti rugi diselesaikan secara tuntas.
Abi PT. Sarana Bangun Sejati (SBS) tidak terima atas pernyataan warga, walaupun melintas, warga menganggap hal itu adalah aktivitas yang disepakati tidak dapat dilakukan di PL 2. Ketika Warga menyebut itu hasil kesepakatan dewan, Abi pun mengatakan akan sikat anggota Dewan yang dimaksud warga.
“Dewan (DPRD-red) mana yang berani ngomong begitu, kita ‘sikat’ dia nanti. Abang jangan rekam-rekam begitu dong, saya pribadi punya hak. Jangan video-video saya dong,” ungkap pria yang kemudian diketahui bernama Abi itu sambil menunjuk warga yang merekam video.
Ancaman itu pun menuai protes dari Simeon Senang, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam. Simeon menyebut, ancaman Sikat itu meruntuhkan kewibawaan lembaga negara yakni DPRD kota Batam.
“Pada RDP pertama bersama semua stakeholders kami telah sepakat bahwa tidak boleh ada aktivitas apapun disana sebelum ada kejelasan ganti rugi dengan masyarakat Teluk Bakau. Oleh karena itu, sungguh sangat disayangkan ketika melihat arogansi personal oleh salah seorang perwakilan perusahaan yang meruntuhkan kewibawaan lembaga negara dalam hal ini DPRD Kota Batam dengan nada ancaman,” tegasnya.
Rekan Sejawat Jelvin Tan di Komisi III, Walfentius Tindaon A.Md juga berang dengan ancaman itu, kepada wartawan Kabarinvestigasi.co.id, Ia mengatakan masih berkoordinasi terkait ancaman itu.
“Kita masih cari itu (Pelaku pengancaman), apa maksudnya itu, dan karena baru kemarin dapat informasi berita tersebut, kami (anggota DPRD-red) masih berkoordinasi dengan Pimpinan (Ketua DPRD Kota Batam-red),” Ujar Walfentius, Sabtu (07/12/2024) lalu.
Sementara itu, di akun media sosial tiktok @kabarinvestigasi, netizen mempertanyakan DPRD Kota Batam jika hanya diam atas ancaman itu.
@kusnaidi: Anggota DPR aja berani dia ancam, apalagi warga umum. Akun lainnya di @jua7976 menyebut pelaku pengancaman harus ditangkap, “Tangkap Jangan Lepas”.
Dukungan pun datang dari akun @wendtal, ia menyebut pengancaman adalah kasus pidana.
“kalau ngancam mengancam hukuman pidana, udah dibilang jangan mengancam orang kamu, siapa bisa mengancam dpr, apa sumbangsih kamu di bangsa ini se-enaknya mengancam orang.
Berita terkait Pengancaman DPRD Batam tersebut viral dibeberapa media sosial, di media sosil Kabarinvestiasi sendiri, topik ini telah dibaca hingga 200 ribu lebih oleh netizen dan pembaca.
@kabarinvestigasi Membalas @Kusnadi Terungkap! Pria Misterius Ancam Sikat Anggota DPRD Kota Batam Ternyata Perwakilan PT SBS Walfentius: Kita masih cari itu (Pelaku pengancaman), apa maksudnya itu BATAM – Kabarinvestigasi.co.id: Sosok pria misterius yang melakukan pengancaman dengan menyebut akan ‘Sikat’ Anggota DPRD Kota Batam terkait konflik Agraria Teluk Bakau antara PT Citra Tritunas Prakarsa dengan 144 Kepala Keluarga terkungkap. Hasil investigasi media ini dilapangan, Pria misterius itu disebut warga bernama Abi, perwakilan dari PT. Sarana Bangun Sejati (SBS). Ia juga menerangkan berdasarkan informasi dari pemerintah setempat dan warga bahwa pria misterius yang mengancam akan sikat Anggota DPRD Kota Batam merupakan perwakilan pemilik Alat Berat. “Panggilannya pak Abi,… tapi kita tidak tahu juga apakah dia sudah lama di Indonesia atau gimana,” Tutupnya. Pantauan terakhir dilokasi lahan, puluhan warga Teluk Bakau ramai-ramai mendatangi alat berat, tampak beberapa personil kepolisian dari Polsek Nongsa hadir dilokasi. Selengkapnya… https://kabarinvestigasi.co.id/liputan-khusus/terungkap-pria-misterius-ancam-sikat-anggota-dprd-kota-batam-ternyata-perwakilan-pt-sbs/ #bat#batamb#bpbatamk#pmkrir#dprdr#dprdkotabatams#ptsbs ♬ suara asli – kabarinvestigasi.co.id
(Tumenengsembiring/Luterginting/redaksi)