Jakarta. kabarivestigasi.co.id. Komitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antarinstansi pemerintah terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY. Melalui kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, Bea Cukai menegaskan peran aktifnya dalam pengumpul penerimaan negara, pelindung masyarakat, dan pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada Selasa (4/11), Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Kejati Jateng dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Siswanto. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk mempererat kerja sama dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan barang ilegal dan pengamanan penerimaan negara.
Imik menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kejati Jateng dalam penanganan kasus pidana di bidang kepabeanan dan cukai. “Sinergi yang solid antara Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum,” ujarnya. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, terutama dalam proses penyidikan hingga penuntutan perkara guna mengamankan hak-hak negara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Jateng, Siswanto, menyampaikan kesiapan lembaganya untuk terus mendukung langkah Bea Cukai. “Kami siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” kata Siswanto. Ia menekankan bahwa kerja sama ini ditujukan untuk menyelamatkan potensi kerugian negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai dan narkotika.
Sinergi tidak berhenti pada aspek penegakan hukum. Pada hari berikutnya, Rabu (5/11), Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga menerima kunjungan audiensi dari BPS Provinsi Jawa Tengah di kantor Bea Cukai Semarang. Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala BPS Jateng, Endang Tri Wahyuningsih, bersama Imik Eko Putro ini fokus pada optimalisasi pertukaran data perdagangan internasional guna mendukung perumusan kebijakan ekonomi yang berbasis data akurat dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Endang menegaskan pentingnya akurasi data statistik dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Kolaborasi data yang terintegrasi antara BPS dan Bea Cukai akan menghasilkan ‘foto’ perekonomian yang lebih jernih dan representatif. Dengan data yang valid dan mutakhir, pemerintah daerah dapat mengambil langkah responsif terhadap potensi gejolak ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Imik menyampaikan bahwa Bea Cukai kini berperan aktif sebagai fasilitator perdagangan dan pendamping industri. Menurutnya, sinergi data dengan BPS akan membantu mengidentifikasi sektor-sektor potensial yang membutuhkan dukungan fiskal dan asistensi, termasuk bagi UMKM agar dapat menembus pasar ekspor. “Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga sepakat membentuk tim kerja teknis bersama yang bertugas menyusun mekanisme pertukaran dan validasi data secara berkala. Dengan demikian, kebijakan ekonomi yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan mencerminkan kondisi perdagangan yang sesungguhnya.
Sinergi antara Bea Cukai, Kejaksaan, dan BPS ini menunjukkan peran nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah. Kolaborasi lintas lembaga tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan publik.**
( Budi .A )

