Gaung.kabarinvestigasi.co.id. Jalan Desa Rambaian Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riaustatusnya jalan kabupaten dikeluhkan masyarakat, karena sampai saat ini belum pernah tersentuh bantuan untuk perbaikan jalan yang rusak dari pemerintah.
Pasalnya sudah lama jalan rusak parah di jalan poros desa rambaian yang berbatasan dengan dengan desa simpang jaya tidak ada gerakan untuk memperbaiki jalan menjadi pertanyaan warga masyarakat.

foto. proposal di sampaikan kepada PT CPT Namun hinggsa sampai saat ini belum ada realisasi dari PT CPK
Seperti yang disampaikan warga Desa Rambaian, ia mengatakan kerusakan di sepanjang Jalan memang tidak pernah diperbaiki, seakan-akan tidak ada yang diperhatikan pemerintah
“Jalan tidak ini memang lama tidak pernah diperbaiki, ber tahun-tahun lebih jalan desa Rambaian rusak hingga nyaris tidak bisa dilewati.” Jelas warga yang namanya enggan disebutkan.
Lanjut warga mengatakan kerusakan jalan kondisinya semakin memprihatinkan, lantaran tidak pernah ada perbaikan dari pemerintah. Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-harinya.
“Jalan tersebut juga penopang roda perekonomian hingga pendidikan, menurutnya sangat disayangkan, jalan akses utama masyarakat dibiarkan rusak tanpa perbaikan,” katanya.
Atas kerusakan ini warga berharap, Pemerintah dan PT CPK perusahaan sawit yang beroperasi di Desa Rambaian dapat menyalurkan CSRnya untuk perbaikan jalan Rambaian. Sebab, selain mengganggu aktivitas masyarakat, pada musim penghujan juga berbahaya bagi pengendara yang melintas di jalan yang rusak parah itu.
Sebab, jika jalan terkena guyuran hujan menjadi licin dan pengendara mudah terjatuh. Kemudian, kerap terjadi genangan air sehingga pengendara tidak tahu adanya jalan yang berlubang.
“Kami berharap jalan rusak ini segera diperbaiki, sudah puluhan tahun masyarakat menderita akibat jalan dibiarkan rusak,” pintanya.
Ditempat terpisah Kepala Desa Rambaian Hasbi Yardi mengungkapkan, masyarakat sudah puas gotong royong dan membangun sampai ke jalan lintas simpang jaya.
“Harapan kami masyarakat Desa Rambaian pemerintah Kabupaten Inhil mendorong PT CPK agar memperhatikan desa kami. Dan proposal sudah seringkali disampaikan. Sampai saat ini kami masih menunggu itikat baik. Kalau tidak warga akan melakukan tindakan agar PT CPK memperhatikan keluhan warga masyarakat”, ujar Hasbi Yardi dengan tegas.
Masyarakat Desa Rambaian mengharapkan Bupati Herman dapat mendorong perusahaan PT CPK agar memberikan kepedulian terhadap keluhan warga masyarakat jalan di Desa Rambaian, ujarnya mengharapkan campur tangan Bupati Herman.
Berdasarkan peraturan UU PT dan PP 47/2012 menyatakan bahwa besaran dana CSR adalah tidak spesifik, sesuai dengan kebijakan perusahaan. Meskipun demikian, biaya CSR wajib tetap dikeluarkan diperhitungkan dan dianggarkan oleh perusahaan sesuai dengan kepatutan dan kewajaran. Hal ini tercantum dalam UU 40/2007 pasal 47 ayat 2. Besaran dana CSR adalah minimal 2% sampai 4% dari total keuntungan dalam setahun. Besarnya anggaran dana tersebut sesuai Peraturan UU PT dan PP No. 47 tahun 2012
Manfaat CSR adalah mendukung program-program pemerintah. CSR adalah aksi sosial yang dilakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat. Oleh sebab itu, CSR perusahaan hadir membantu pemerintah dalam menangani berbagai masalah sosial seperti pencemaran lingkungan, kemiskinan, pengangguran, Pendidikan jua termasuk perbaikan jalan dan sebagainya.
Tujuan utama dari pelaksanaan program CSR salah satunya adalah untuk menjaga citra dan juga nama baik perusahaan di hadapan masyarakat umum. Solusi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di sekitar lingkungan. Adanya program CSR adalah salah satu bentuk upaya dari perusahaan untuk membantu dan menyelesaikan semua masalah yang ada di lingkungan sekitar. Masalah yang ada bisa muncul dari berbagai sisi. Mulai dari lingkungan, sosial dan ekonomi. Menjaga hubungan baik dengan stakeholder. Dengan program CSR, maka akan tercipta sebuah hubungan yang lebih hangat dan bersahabat dengan lingkungan perusahaan. Program CSR juga mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. (dulah