Sungai Intan. Kabarinvestigaai. Co. Id. Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Intan, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan dipandu oleh Ketua BPD Desa Sungai Intan selaku pembawa acara dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Sungai Intan, Ibu Jumiati, A.Md., Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Kahfi, Pendamping Desa P3MD, Bapak Ahmad Fauzi, serta seluruh undangan yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Musyawarah Desa ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, yaitu pembentukan Tim Penyusun RKPDes. Tim yang dibentuk nantinya akan bertugas menyusun rancangan RKPDes berdasarkan hasil evaluasi pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain agenda pembentukan Tim Penyusun RKPDes, kegiatan juga diisi dengan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Kahfi. Dalam pemaparannya disampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk manfaat program dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sungai Intan berharap proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan serta menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
PPID Desa Sungai Intan

