Seungau Intan. Kabarinvestigaai. Co. Id. Pemerintah Desa Sungai Intan Kembali Laksanakan Musyawarah Pembebasan Lahan untuk jalur Jaringan Listrik/PLN, Kali ini untuk wilayah Hulu menuju Kelurahan Tempuling ( Dari Parit 24 Desa Sungai Intan sampai Parit Tiga Sekawan Kelurahan Tempuling) yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan rabu (4/12/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi, Lurah Tempuling,Ketua BPD Sungai Intan Bapak Nurman, Sekretaris Desa Sungai Intan Ibu Jumiati beserta seluruh perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Pemilik lahan yang terkena rencana jalur Jaringan Listrik.
Menurut salah seorang Ketua RW di wilayah Kelurahan Tempuling menyampaikan, ada Sepuluh Baris kelapa yang bakal terkena jalur jaringan PLN tersebut.
Adapun Hasil dari musyawarah tersebut masyarakat sangat setuju dengan kebijakan yang disampaikan kepala Desa Sungai Intan. Dan mereka bersedia menebang Pohon -pohonan yang mengganggu Jalur Jaringan PLN. Bahkan mereka sangat gembira, karena Pemerintah Desa Sungai Intan mau membantu memfasilitasi dan memperjuangkan masuknya Listrik di Kelurahan Tempuling.
Di sesi terakhir juga dihadirkan sesi tanya jawab kepada pemilik lahan, kemudian diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Desa dan Pemilik lahan yang terkena rencana jalur jaringan listrik tersebut.
Realese Rabu, 04 Desember 2024
PPID Desa Sungai Intan