Inhil.kabarinvestigasi.co.id. Kepala Desa Bagan Jaya Ismail menyikapi pemberitaan salah satu media online proyek pembangunan jalan desa di Desa Bagan Jaya dengan judul berita “Diduga Pekerjaan Jalan Proros Desa bagan Jaya Kecamatan Pelagiran Terkesan Tidak Ada Pemilik Karena Tidak Memasang Papan Plank Proye” dinilai tidak benar.
Pemerintahahn Desa Bagan jaya menggunakan keuangan negara yang bersumber dari keuangan negara selalu dengan transparan supaya masyarakat tidak selalu bertanya-tanya seperti penggunaan keuangan desa dalam pembangunan peningkatan jalan lokasi Jl Porosdesa dengan anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) volume 318 M x 1,5 m x 012 M biaya pelaksanaan Rp 176.151.040, ujar Kepala Desa bagan Jaya Ismail dengan tegas.
Transparansi pengelolaan keuangan desa kata kepala Desa Bagan Jaya diartikan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam membuat kebijakan-kebijakan anggaran (keuangan) desa, sehingga dapat diketahui dan diawasi oleh masyarakat (publik) dan pemangku kepentingan lainnya, yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, ujarnya.(Iin)