Tembilahan Hulu. Kabarinveatigaai. Co. Id. kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diwilayah Kecamatan Tembilahan Hulu dilaksanakan di aula kantor camat Tembilahan Hulu Jumat (31/2/1/2025)
Kegiatan ini dibuka oleh PLT Camat Tembilahan Hulu Bapak Yusroni Pagta. Hadir juga dalam kegiatan hari ini diantaranya Tim Kejaksaan Kabupaten Indragiri Hilir beserta rombongan, Pendamping Desa, Kepala Desa sewilayah Kecamatan Tembilahan Hulu beserta Sekretaris Desa, Ketua BPD, dan masing-masing dua orang Perangkat Desa sewilayah Kecamatan Tembilahan Hulu.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yaitu diantaranya :
- Meningkatnya pemahaman dan kepatuhan hukum aparatur desa dan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan Dana Desa.
- Tercegahnya dan terdeteksinya dini potensi penyimpangan Dana Desa.
- Meningkatnya efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
- Terwujudnya sinergitas antara Kejaksaan dan pemerintah desa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal ini sekaligus menjadi narasumber menyampaikan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan salah satu upaya Kejaksaan dalam mendukung pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum, mencegah dan mendeteksi dini potensi penyimpangan, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program Dana Desa, diharapkan Dana Desa dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Berdasarkan Instruksi Jaksa Agung RI dalam program Jaga Desa menyampaikan Bahwa Beri bimbingan kepada mereka, Jangan langsung harus dijatuhi hukuman atau diberi Penegakan hukum, mari benahi mereka. (PPID Desa Sungai Intan)