Tembilahan.kabarinvestigasi.co.id. Pada Tahun Ajaran 2025/2026 SMA Negeri 1 Tembilahan di Jalan Pendidikan N0 2 atau di ujung Jalan keritang Tembilahan kembali menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Persyaratan Umum
Untuk semua jalur pendaftaran
- Ijazah SMP/sederajat/Paket B Tamatan TP 2023/2o24, 2024/2025 dan atau SKL tamatan 2025/2026/Surat keterangan lainnya.
- Scan Rapor Semester I samoai V dan surat keterangan Rata-rata Nilai Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
- Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 01 Juli 2026 (tahun berjalan)
- Kartu Keluarga (KK) minimal1 tahun terakhir terhitung 1 Juni 2025
- Mengisi pernyataan keabsahan dokumen untuk di upload sesuai dengan aslinya menggunakan materai 10.000
Jalur Pendaftaran SUB-Prestasi
Diperuntukkan bagi calon murid memilki prestasi Akademik dan Non Akademik perorangan dan beregu. Penentuan penerimaan murid baru dilakukan dengan urutan prioritas:
Prestasi Nilai Rapor (7%)
- Rata-rata nilai Rapor semester I-V
- Usia
- Waktu pendaftaran
Prestasi Tahfizh Qur’an (8%)
- Sertifikat/Piagam Tahfizh Qur’an minimal 2 jus yang di legalisir dari LPTQ Provinsi/kota/kabupaten
- Di Uji kembali oleh guru PAI di satuan pendidikan
Prestasi Akademik dan Non Akademik (10%)
- Rata-rata nilai rapor semester I-V di tambah bobot sertifikat/piagam perlombaan
- Sertifikat Prestasi Perorangan dan beregu hasil perlombaan kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional dan Internasional
- Jarak terdekat daru rumah calon murid ke satuan pendidikan
- Usia
- Waktu pendaftaran
Jalur Prestasi TKA (3%)
- Sertifikat TKA
Prestasi Kepemimpinan (5%)
- Sertifikat Pramuka Penggalang garuda
- SK Ketua OSIS/OSIM dan
- SK Ketua MPK
Jalur Pendaftara Domisili (30%)
Diperuntukkan bagi calon yang berdomisili di dalam wilayah administrasi yang ditetapkan pemerintah Daerah. Penentuan penerimaan murid baru dilakukan dengan urutan prioritas:
- Kemampuan akademik (rata-rat nilai rapor semester I-V0
- Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan
- Usia
- Waktu pendaftaran
Persyaratan Khusu
- Kartu keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun terkahir terhitung 01 Juli 2025
- Berada dalam wilayah domisili/rayon satuan pendidikan yang dituju
- Mengakomodir calon murid pada wilayah beririsan
Jalur Pendaftaran Afirmasi (30%)
Diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon penyandang disabilitas
Persyaratan Khusus.
- Kartu Keluarga (KK) minimal 1 (satu) Tahun terakhir terhitung 01 Juli 2025
- Memiliki salah satu bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu (PIP,PKH,DTKS, Surat Keterangan Disabilitas) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah pemerintah daerah
- Surat Keterangan Disabilitas (bagi Afirmasi Disabilitas)
- Berada dalam wilayah domisili/rayon satuan pemndidikan yang di tuju
- Mengakomodir calon murid pada wilayah beririsan.
Jalur Pensdaftaran Prestasi (35%)
Dipruntukkan bagi calon murid memiliki prestasi akademik dan Non Akademik perorangan dan beregu. Penentuan penerimaan murid baru dilakukan dengan urutan prioritas:
- Rata-rata nilai rapor semester I-V ditambah bobot prestasi
- Jarak tempat tingga terdekat ke satuan pendidikan( Khusus Sub Jalur Akademik dan No Akademik)
- Usia
- Waktu daftar
Persyaratan Khusus
- Sertifikat prestasi perorangan dan beregu wajib menyertakan surat keterangan/surat keputusan pemenang dari panitia penyelenggara tingkat kabupaten/kota dan atau provinsi. Khusus perlombaan tingkat nasional dan atau tingkat internasional, telah terdaftar di pusata prestasikemdikbud https://simt.kemdikbud.go.id/kurasi
- Sertifikat/penghargaan yang diperoleh secara online atau daring yang tidak dapat divalidasi kebenarannya dan tidak terdata di pusat prestasi kemdikbud https://smit.kemdikbud/kurasi tidak diakui
- Sertifikat/SK Pramuka Penggalang Garuda/Ketua Osis( Khusu Kepemimpinan)
- Dilakukan dalam kabupaten/kota domisili siswa
Jalur Pendaftaran Mutasi (5%)
Diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas daru orang tua/wali( TNI,ASN,POLRI dan BUMN)
Persyaratan Khusus
- Surat penugasan yang mempekerjakan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendafyaran OMB (maksimal berusia 1 tahun per 01 Mei 2026) dan
- Surat keterangan domisili orang tua dan calon murid yang diterbitkan oleh RT/RW
- Tidak dapat memilih jalur seleksi lainnya
Wilayah Domisili
- Keurahan Tembilahan
- Kelurahan Tembilahan Kota
- Kelurahan Sungai Beringin
- Kelurahan seberang Tembilahan
- Kelurahan Sungai Salak
Tanggal Penting
- Aktivasi Akun 08-14 Juni 2026
- Pemilihan Satuan Pendidikan 10-19 Juni 2026
- Verifikasi oleh Satuan Pendidikan 10-20 Juni 2026
- Penguman Penetapan Murid 22 juni 2026
- Pendaftaran Ulang Murid SMA Negeri 23-26 Juni 2026
- Hari pertama masuk sekolah 06 Juli 2026
Narahubung
H Syoto, S,Pd 0812-6879-492
Lusianan Yuniarti ,SH.M.Si 0811-7511-025
Fahrizal Afrianto, S,Pd,M.Si.P 0812-7601-8301
Misranik,A.Pd.I,M.Pd 0852-6585-8131
Layanan Konsulltasi Pendaftaran SPMB
Gedung 1 SMAN ! Tembilahan Jl Pendidikan No 2 Tembilahan Hilir
SENIN – JUM’AT
08.00 – 11,30

