Tanahmerah.kabarinvestigasi.Co.id .Temu Ramah dan Silaturahmi Anggota DPRD Kab Inhil Hj. Rahmatang,S.I.P Dalam Rangka Reses I MP I Tahun 2024 Di Wilayah Daerah Pemilihan Dapil 5 menggelar reses di kantor Demokrat RT 04 RW 01 dusun sungai perigi Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri hilir, Riau Sabtu 28/12/2024.
Sambutan kepala Desa Tanah Merah, Agus Rudianto, S. Kom, perlu warga ketahui anggota DPRD kabupaten Inhil usulkan tahun 2025 Untuk tahun anggaran 2026. Kehadiran anggota DPRD kabupaten Inhil Hj. Rahmatang, komisi 1
Di Desa Tanah merah, adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang berbagai usulan masyarakat.
Kemudian selain bertemu langsung juga menjalin silaturahmi dan sekaligus mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat untuk program kedepannya,” ucapan Kepala Desa Tanah Merah.
Dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hj. Rahmatang,S.I.P didampingi oleh Suaminya bapak Usman,B
Melaksanakan kegiatan reses yang pertamakali di Desa Tanah Merah.
Dalam sambutannya, anggota DPRD Hj. Rahmatang,S.I.P Menyampaikan, pentingnya kegiatan reses sebagai upaya mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat. Reses ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa Tanah Merah khususnya masyarakat Desa Tanjung pasir, untuk menyampaikan berbagai permasalhaan yang mereka hadapi, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Sejumlah usulan dan keluhan disampaikan warga kepada Hj. Rahmatang,S.I.P Sebagai anggota DPRD, di antaranya adalah permohonan perbaikan jalan, perbaikan e-KTP dan KK, permasalahan Nelayan dan pertanian. masyarakat kecil menengah yang lebih memadai. Warga berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan menjadi prioritas pembangunan di Desa Tanah Merah dan di Desa Tanjung pasir.
Di akhir kegiatan, Hj. Rahmatang,S.I.P sebagai anggota DPRD kabupaten Inhil tersebut berjanji akan membawa semua aspirasi ini ke forum dewan untuk dibahas lebih lanjut.
Ia juga menyampaikan usulan warga akan disampaikan tahun 2025 untuk tahun 2026,” Ujarnya (Arpan)