Tembilahan – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Inhil Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Ahmad Junaidi dan dihadiri 27 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Agenda rapat meliputi penyampaian jawaban Bupati Indragiri Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Pemerintahan Desa.
Selain itu, juga disampaikan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas lima Ranperda usul inisiatif DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III untuk pembahasan lebih lanjut.
Membacakan jawaban Bupati Indragiri Hilir, Wakil Bupati Yuliantini menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Administrasi Pemerintahan Desa.
“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Berbagai masukan, saran, pendapat, maupun pertanyaan yang disampaikan merupakan bentuk perhatian dan komitmen bersama dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan seluruh masukan, saran, pendapat, maupun pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses pembahasan Ranperda.
“Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda sehingga dapat menghasilkan regulasi yang lebih efektif, implementatif, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” tambahnya.

