Tanahmerah.kabarinvestigasi.Co.id Kembali lagi Warga Dusun Sungai Rumah,Desa Tanjung pasir, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten, Indragiri hilir, Riau.
Rabu 22/01/2025
Sekitar pukul 15:30 Wib telah ditemukan Jasad korban Diterkam Buaya HENDRA Bin ABDULLAH yang merupakan Korban Diterkam Buaya di perairan Sungai trok.
HENDRA, 45 Tahun, Islam, Nelayan, Alamat GG Melur RT 001 RW 002 Dusun Sungai Rumah Desa Tanjung pasir.
Ditemukan Rabu 22 Januari 2025 Sekitar Pukul 18: 30 wib, Tempat Kejadian Sungai trok
Saksi mata, HERMAN, 33 tahun, Islam, Nelayan, Alamat GG Melur RT 002 RW 002 Dusun Sungai Rumah Desa Tanjung pasir. Saksi Kejadian.
Kepala Desa Tanjung pasir Amron,S.Pd, menjelaskan kepada investigasi,Korban bersama rekan-rekannya berjumlah 5 orang menggunakan pompong
Pergi dari dusun sungai rumah menuju sungai trok dengan tujuan untuk mencari siput, setelah sampai di sungai trok tempat lokasi mencari siput,korban turun ke hutan bersama rekannya yang bernama HERMAN untuk mencari siput sekitar pukul 15:30 wib korban bersama saksi bertujuan mau pulang dan langsung naik di atas pompong korban mau membersihkan kaki dengan cara kedua kaki korban ada di dalam air ,untuk membersihkan.namun tiba tiba kaki korban langsung di sambar buaya dan korban terjatuh dari pompong dan korban terjatuh dari pompong dan di saksikan oleh rekan kerjanya saudara. Herman, berusaha membantu namun korban langsung di tenggelam kan oleh buaya tersebut, kemudian saksi langsung menjemput rekan yang lain dan langsung melaporkan kepada Kepala Desa Tanjung pasir, Amron. Sekitar pukul 15: 40 wib
Kepala Desa Tanjung pasir melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, kemudian warga masyarakat yang didampingi oleh personil Polsek Tanah Merah, dan personil Koramil 02 Tanah Merah, langsung melakukan pencarian dan hingga saat ini korban berhasil ditemukan,”Ujarnya.
” Personil Polsek Tanah Merah dan Koramil 02 Tanah Merah, Memeriksa Saksi-saksi dan melakukan upaya pencarian terhadap korban dan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika beraktivitas dipinggir parit.
Melakukan Penggalangan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena buaya merupakan salah satu satwa yang dilindungi,”Ucapan Personil Polsek Tanah Merah dan Koramil 02 Tanah Merah.(Arpan)