Kuantan Singingi. Kabarinvestigasi. Co. Id. Sekolah SMP N 1 Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Riau) menggelar rapat Komite Sabtu (01 Februari 2024) di aula SMA N 1 Teluk Kuantan dan dihadiri 270 peserta perwakilan orang tua peserta didik Kelas VII, Kelas VIII, dan kelas IX.
“Kepala sekolah SMP N 1 Teluk Kuantan Syapriadi, S.Pd hadir dalam rapat, bersama ketua komite Ir. Emerson, Wakil Komite Surya Kurniawan, SH, ketua PD PGRI yang di wakili bidang advokasi hukum Elhayati, SH, tim manejer dana Bos Kuantan Singingi M. Akbar, dan para guru SMP N 1 Teluk Kuantan. Kehadiran semuanya menunjukkan komitmen SMP N 1 dalam melibatkan semua pihak terkait dalam proses pendidikan.

Tujuan rapat ini, sebagai wadah silaturahmi dan koordinasi antara orang tua siswa kelas VII – IXdengan pihak SMP N 1 Teluk Kuantan untuk bersinergi mendukung program-program kerja SMP N 1 dan komite.
“Dalam sambutannya Syapriadi, S.Pd beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada para orang tua/wali murid yang telah hadir dalam rapat tersebut. Beliau juga mengajak pentingnya kerja sama antara sekolah dan wali murid dalam membentuk masa depan yang cerah bagi para siswa siswi khususnya SMP N 1 Teluk Kuantan.

Selain itu Syapriadi, S.Pd menjelaskan tentang terkait tuduhan dan tudingan suatu pemberitaan di media online beberapa waktu yang lalu terkait dana BOS yang tidak tepat sasarannya itu tidak benar, karena semua dana BOS digunakan sudah sesuai dengan peruntukannya. Semua dana bos sudah ada peruntukannya dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kita siap di audit ikutdan diperiksa,” ujar Syafriadi.
Untuk itu kami berharap kepada wali / orang tua siswa bisa bermusyawarah bila ada hal-hal yang masih kurang jelas mengenai kegiatan siswa / siswi di sekolah karena mempunyai satu tujuan untuk memajukan dan meningkatkan prestasi siswa / siswi SMPN 1 Teluk Kuantan melalui pembinaan siswa yang baik, supaya tidak ada lagi hal hal yang bersangkutan tentang sekolah tentunya.

“Ketua Komite Periode 2024 – 2027 SMPN 1 Teluk Kuantan, Ir Emerson dalam sambutannya mengatakan, tugas Komite 2024 – 2027 adalah melanjutkan tugas dari Komite Periode sebelumnya dan menciptakan program baru yang tidak bertentangan dengan Permendikbud No 75 Tahun 2016 serta fungsi dari Komite tersebut.
Kita melanjutkan program dan tugas dari Komite sebelumnya dan menciptakan program program baru yang tidak bertentangan dengan Permendikbud tahun 2016,” ungkap emerson.
Selanjutnya dilanjutkan dengan diskusi antara wali murid / orang tua siswa dengan Komite, Kepala sekolah dan pengurus Daerah PGRI.
Tujuan diskusi untuk menyamakan persepsi dan hasil akhir yaitu bersama-sama ingin memajukan siswa / siswi SMPN 1 Teluk Kuantan. (Team)