Siak. Kabarinvestigasi. Co. Id. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HORAS Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) mendatangi Polres Siak untuk mendesak kepolisian mengusut secara tuntas kematian dr. Alex Cristo Loris Situmorang. Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penyidik Satreskrim Polres Siak pada Selasa (21/07/2026), suasana sempat memanas ketika tim kuasa hukum menyampaikan berbagai temuan, dugaan, serta sejumlah kejanggalan yang mereka nilai harus segera didalami.
Tim LBH HORAS yang terdiri dari Dr. A.B. Purba, S.H., M.H., Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H., dan Lolas Situmorang S.H., menegaskan bahwa mereka datang bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memberikan informasi dan masukan kepada penyidik agar penyelidikan dapat mengungkap penyebab pasti kematian dokter muda tersebut.
Dalam pertemuan itu, Dr. Freddy Simanjuntak menyampaikan bahwa tujuan utama pihaknya sama dengan kepolisian, yakni mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum.
Kedatangan kami bukan untuk menjadi lawan kepolisian. Kami datang sebagai mitra. Apa pun informasi yang kami peroleh akan kami sampaikan agar perkara ini bisa menjadi terang dan pelakunya, apabila memang ada tindak pidana, dapat diungkap,” tegas Dr. Freddy.
Menurutnya, terdapat sejumlah fakta yang perlu mendapat perhatian serius penyidik. Salah satunya adalah dugaan adanya barang bukti yang belum seluruhnya terdokumentasi secara maksimal, termasuk bercak darah yang disebut ditemukan di sekitar lokasi penemuan jenazah.
Dr. Freddy mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga korban, istri almarhum melihat adanya bercak darah pada daun-daun di sekitar tempat ditemukannya jenazah. Bahkan, daun-daun tersebut disebut telah diamankan oleh keluarga sebagai bentuk antisipasi apabila nantinya diperlukan dalam proses pembuktian.
“Kami meminta agar barang-barang itu dijadikan barang bukti dan diuji secara laboratoris. Kalau memang terdapat bercak darah, harus dipastikan darah siapa. Semua harus dibuktikan secara ilmiah,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan adanya perbedaan informasi mengenai kondisi tempat kejadian perkara. Menurutnya, apabila benar terdapat bercak darah di sekitar lokasi, maka seluruh temuan tersebut harus menjadi bagian dari penyelidikan.
Dalam penyampaiannya, Dr. Freddy secara terbuka mengaku memiliki keyakinan bahwa kematian dr. Alex bukan merupakan peristiwa biasa.
“Saya meyakini ini adalah dugaan pembunuhan berencana. Tinggal sekarang bagaimana keberanian penyidik untuk mengungkap siapa pelakunya. Kami siap membantu memberikan seluruh informasi yang kami miliki,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi penyidik Satreskrim Polres Siak, Ipda Saum. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum seluruh proses penyelidikan selesai.
Ipda Saum menjelaskan bahwa hingga saat ini kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik dan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap berbagai sampel yang telah dikumpulkan dari lokasi kejadian.
“Saya tidak memiliki kewenangan menyampaikan apakah terdapat luka tertentu atau penyebab kematiannya. Semua harus berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium. Kami tidak ingin berspekulasi karena proses penyelidikan masih berlangsung,” jelasnya.
Meski demikian, penyidik memastikan seluruh informasi yang disampaikan keluarga maupun kuasa hukum akan menjadi bahan pendalaman penyidikan.
Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak-Bapak. Semua informasi yang diberikan akan kami tampung. Kalau masih ada data, saksi, ataupun bukti lainnya, silakan disampaikan kepada kami agar bisa kami tindak lanjuti,” ujar Ipda Saum.
Dalam dialog tersebut, tim LBH HORAS juga meminta penyidik memeriksa kembali seluruh saksi yang diduga mengetahui aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Mereka menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap dokter pembimbing, rekan sesama peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), petugas keamanan rumah sakit, hingga pihak-pihak lain yang diduga memiliki komunikasi terakhir dengan korban.
Selain itu, kuasa hukum meminta penyidik mendalami perpindahan salah seorang peserta PPDS, dr. Mayang, yang disebut dipindahkan ke Pekanbaru setelah peristiwa tersebut terjadi. Menurut LBH HORAS, perpindahan itu perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, penyidik menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan atas dasar asumsi
Ipda Saum mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa beberapa orang saksi, serta melakukan analisis terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Ia mengatakan telepon genggam korban juga telah diamankan dan dibuka bersama keluarga sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap isi telepon genggam masih berlangsung sehingga belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat karena merupakan bagian dari materi penyidikan.
Kami mohon semua pihak bersabar. Hasil autopsi masih kami tunggu. Pemeriksaan laboratorium juga masih berjalan. Semua nanti akan disampaikan sesuai prosedur setelah hasilnya lengkap,” katanya.
Dalam kesempatan itu, LBH HORAS juga meminta agar komunikasi antara penyidik dan keluarga korban terus dibangun secara terbuka. Mereka berharap keluarga dilibatkan dalam penyampaian perkembangan penyidikan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun informasi yang simpang siur.
Dr. Freddy menyampaikan apresiasi atas sikap penyidik yang bersedia menerima berbagai masukan dari pihak keluarga.
“Kami berharap komunikasi ini terus berjalan. Kami akan memberikan informasi yang kami miliki, dan kami juga berharap kepolisian terus menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada keluarga sehingga semuanya berjalan transparan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ipda Saum memastikan Polres Siak membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban maupun kuasa hukum selama proses penyelidikan berlangsung
Ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki tujuan yang sama, yakni mengungkap penyebab kematian dr. Alex secara objektif berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan ilmiah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang diberikan. Semua informasi akan kami pelajari dan kami dalami. Proses penyelidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga berharap apabila ada informasi tambahan dari keluarga maupun kuasa hukum agar segera disampaikan kepada penyidik,” tutup Ipda Saum

