Dumai ( Kabarinvestigasi.co.id), Rumah Tahanan Kelas II B ( Rutan ) Dumai melaksanakan kegiatan Razia penggeledahan serentak yang melibatkan berbagai Instansi Terkait melibatkan Jajaran TNI Polri, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai . kegiatan ini selalu dilakukan oleh Rutan Kelas II B Dumai yang berlokasi Jalan Pemasyarakatan No.01 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan Provinsi Riau, Jum’at pukul 19.30 WIB (24/01/2025 ).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dipamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka menjaga Keamanan dari peredaran Narkoba dan memberantas Narkoba di lingkungan Rutan kelas II B , Senjata Tajam , Pungutan Liar, Alat Komukasi Handphone , dan berbagai modus penipuan untuk terjadinya hal- yang tidak diinginkan . Rutan Kelas II Dumai berusaha dan berkomitmen untuk mewujudkan Rutan Kelas II B Dumai dan Lapas bebas dari Narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban dari modus penipuan baik dari luar Rutan maupun dari dalam lingkungan Rutan .

Turut hadir dalam Razia penggeledahan serentak ini Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Dumai Warisman Silitonga serta melibatkan personel gabungan dari berbagai Instansi TNI POLRI , Polres Dumai , Kodim 320 Dumai , BNNK Dumai dan seluruh Jajaran Pegawai Rutan Kelas II Dumai , Dengan mempunyai Komitmen yang kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban .
Selain itu, Razia penggeledahan serentak ini juga untuk memberikan rasa aman kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar, serta menunjukkan komitmen Rutan Dumai dalam menjaga disiplin dan mencegah penyalahgunaan barang terlarang oleh warga binaan.

Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Yudhi Khairudin, pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan.
“Kami terus berkomitmen untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan di lingkungan Rutan, terutama yang berhubungan dengan peredaran narkoba dan handphone ,” ujar Yudhi.

Hasil Razia penggeledahan yang telah ditemukan akan di data dan dicatat secara rinci, Tim gabungan melakukan proses pemusnahan terhadap barang-barang tersebut dengan melibatkan petugas dari TNI Polri,Polres Dumai , BNNK Dumai Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di tempat yang telah disediakan, sebagai langkah untuk memastikan barang tersebut tidak akan disalahgunakan kembali.
Kegiatan Razia penggeledahan serentak ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi peningkatan keamanan di Rutan Kelas II B Dumai, tetapi bertujuan untuk memperlihatkan transparansi kepada publik serta menjaga kepercayaan masyarakat sekitar lingkungan Rutan Kelas II B Dumai khususnya Seluruh Masyarakat Kota Dumai terhadap Rutan Kelas II B Dumai .Banyaknya instansi yang terlibat dalam operasi ini menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba , termasuk penggunaan Handphone yang dapat menjadi modus sebagai alat komunikasi yang kerap menjadi permasalahan besar di Rutan dan Lapas .
Kepala Rutan Dumai berharap agar kegiatan ini harus sehingga Rutan Kelas II B Dumai bebas dari HALINAR , serta warga binaan mendapatkan keamanan dan kenyamanan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Biro Redaksi Dumai