Mandah.kabarinvestigasi.co.id Bangkai Dievakuasi dari Sungai Bahala ke Perairan Menteban, Diikat di Pohon Bakau dan Diambil Sampel Darah untuk Uji Lab.
Tim gabungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian Resor Indragiri Hilir, TNI, serta pemerintah setempat mengevakuasi satwa mamalia laut yang diduga bangkai paus di perairan Sungai Bahale, Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir,Riau pada Jumat 25/9/2026.
Penanganan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB untuk mengamankan bangkai satwa tersebut dari bahaya pergeseran arus laut.
Proses evakuasi melibatkan Tim Perlindungan dan Pelestarian KKP yang terdiri dari Sefrianto Permana dan Ignatius Trihantoro, Pengawas KKP Wahyuri Purnamasari, Camat Mandah Idrus, serta personel Polsek Mandah dan Koramil 08 Mandah. Petugas memindahkan lokasi bangkai satwa dari perairan Sungai Bahale menuju perairan Menteban pada koordinat 0.0068661, 103.5618265.
Guna memastikan posisi bangkai tidak kembali terseret arus air laut, petugas mengikatnya menggunakan tali pada vegetasi bakau di tepian pantai. Selain melakukan pengamanan lokasi, tim teknis KKP juga mengukur dimensi fisik satwa dan mengambil sampel darah untuk uji laboratorium.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto melalui Kapolsek Mandah IPTU Indra Jaya menyatakan bahwa personel kepolisian dikerahkan untuk membantu kelancaran evakuasi serta pengamanan di area perairan tersebut. Langkah pengamanan dilakukan guna menjaga ketertiban selama proses pemeriksaan ilmiah berlangsung.
Indra Jaya mengimbau masyarakat pesisir agar tidak mendekati atau melakukan tindakan mandiri terhadap bangkai mamalia laut tersebut. Pihaknya meminta warga menyerahkan seluruh proses penanganan dan penelitian kepada instansi yang berwenang.
Hasil identifikasi sampel dan pengukuran morfometri oleh tim KKP nantinya akan menentukan spesies pasti serta perkiraan penyebab kematian satwa tersebut. Informasi resmi akan disampaikan setelah seluruh tahapan pengujian sampel darah selesai dilaksanakan.
Upaya kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat mempermudah proses identifikasi medis dan penanganan bangkai satwa sesuai dengan prosedur perlindungan ekosistem laut. Langkah pengamanan di lokasi perairan Menteban tetap dilanjutkan hingga seluruh rangkaian pemeriksaan teknis rampung.,” Ujarnya (Arpan)

