JAKARTA.kabarinvestigasi.co.id. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menggelar deklarasi nasional di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (20/5/2025), dengan menyerukan penetapan tanggal 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia.
Deklarasi ini dilakukan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, sebagai simbol ajakan untuk membangkitkan semangat melawan korupsi di seluruh penjuru negeri.
Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah, dalam orasinya menyampaikan bahwa momentum 20 Mei memiliki makna historis dan emosional yang kuat, karena menjadi hari kebangkitan nasional sekaligus titik awal perjuangan Indonesia melawan praktik korupsi yang merusak bangsa.
“Alhamdulillah, tepat pukul 10.00 WIB hari ini, kami dari LAKI, atas nama masyarakat Indonesia, menyatakan sikap bahwa setiap tanggal 20 Mei akan kami peringati sebagai Hari Indonesia Bangkit Melawan Korupsi,” ujar Burhanudin di hadapan peserta deklarasi.
Ia menegaskan bahwa semangat ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan dorongan nyata kepada seluruh elemen bangsa untuk bersatu melawan korupsi, sekaligus menyampaikan aspirasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar menetapkan tanggal 20 Mei sebagai hari peringatan nasional antikorupsi.
“Kami berharap Presiden merespons dan menetapkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia secara resmi. Ini adalah bagian dari harapan dan cita-cita mulia kami untuk masa depan Indonesia yang bersih dan bermartabat menuju 2045,” tambahnya.
Burhanudin juga menyebut bahwa instruksi telah diberikan kepada seluruh jaringan LAKI di Indonesia untuk memperingati momen ini setiap tahun, menjadikannya sebagai hari perjuangan kolektif melawan korupsi.
Dipilihnya Tugu Proklamasi sebagai lokasi deklarasi pun sarat makna. Menurut Burhanudin, tempat tersebut memiliki nilai sejarah yang kuat karena menjadi lokasi Bung Karno memproklamasikan kemerdekaan, dan kini dijadikan titik awal lahirnya semangat baru dalam pemberantasan korupsi.(PS)

