Tanahmerah.kabarinvestigasi.Co.id penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara UPT Puskesmas Kuala Enok dan KUA kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kamis 25/09/2025 Dilaksanakan di Aula UPT Puskesmas Kuala Enok, Jl. Pendidikan No 02 Kuala Enok.
UPT Puskesmas Kuala Enok dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Merah menandatangani perjanjian kerjasama untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi calon pengantin. Perjanjian ini ditandatangani oleh H. Muhammad Syum, SKM, MM, selaku Kepala UPT Puskesmas Kuala Enok, dan Dr. H. Ruhiat, M.Pd.I, selaku Kepala KUA Kecamatan Tanah Merah.

Perjanjian kerjasama ini mencakup dua aspek utama
Imunisasi Tetanus Toxoid (TT): Pihak Puskesmas Kuala Enok akan memberikan imunisasi TT kepada calon pengantin yang berasal dari KUA Kecamatan Tanah Merah.
Informasi dan Edukasi (KIE) Puskesmas Kuala Enok akan memberikan KIE tentang kesehatan seksual kepada calon pengantin untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mereka tentang kesehatan reproduksi.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan calon pengantin serta mengurangi risiko kesehatan yang dapat mempengaruhi kehidupan rumah tangga.
Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu.
Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi calon pengantin Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan calon pengantin tentang kesehatan reproduksi dan seksual Mengurangi risiko kesehatan yang dapat mempengaruhi kehidupan rumah tangga
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi calon pengantin dapat lebih optimal dan efektif,” Ucapnya.
Turut Hadir Perjanjian Kerjasama Tersebut . Camat Tanah Merah, Yang Mewakili Secam Kapolsek Tanah Merah, Danrail 02 Tanah Merah
H. Muhammad Syum, SKM.MM
Dr.H. Ruhiat,S.Ag.M.Pd.i
Lurah Kuala Enok, Kepala Desa Sungai Niyur. Kepala Desa Sungai Laut, Tim Kesehatan UPT Puskesmas Kuala Enok, Tokoh agama Kecamatan Tanah Merah, “Ujarnya (Arpan)

