Inhil. Kabarinvestigasi. Co. Id. Polisi Resort Indragiri Hilir (Polres Inhil) kembali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh sindikat internasional dengan barang bukti seberat 19 kilogram, diwilayah perairan Indragiri Hilir rute Kateman – Reteh.
Dalam press release yang digelar secara resmi di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, tampak hadir Wakapolda Riau yakni Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kepala BNN Provinsi Riau beserta rombongan dengan didampingi Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora bersama jajaran dan unsur Forkopimda, pada Jum’at (21/11/2025) pagi
Selain barang bukti 19 Kilogram sabu-sabu yang diamankan, Polisi juga mengamankan 1 unit perahu jenis fiber dengan 1 unit mesin 40 PK, yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi penyeludupan.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menyebutkan terdapat 2 tersangka yang turut diamankan bersamaan dengan barang bukti lainnya.
“Polda Riau akan terus komitmen mencegah dan memberantas peredaran Narkotika. Kemudian kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah, Kepolisian, TNI, BNN, dan semuanya melawan narkotika.” Ungkap Wakapolda Riau.
Selain itu, Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, S.I.K., M.Han., M.H. yang juga hadir dalam press release tersebut
menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkotika di Indragiri Hilir patut diapresiasi.
“Pengungkapan 19 kilogram sabu ini menandakan masih adanya aktivitas peredaran Narkotika diwilayah kita. Ini sudah menyelamatkan 40-50 ribu jiwa dari bahaya Narkotika sabu-sabu seberat 19 kilogram,” kata Kepala BNN Provinsi Riau.
Sementara itu, sebelum pemusnahan 19 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu, semua barang bukti yang ada dalam 19 kantong dilakukan uji laboratorium oleh Lafbor Polda Riau secara secepat.

