Sungai Intan. Kabarinvestigasi. Co. Id. Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, melaksanakan proses Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026-2034 pada Rabu (13/05/2026). Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusias dari masyarakat Desa Sungai Intan.
Pelaksanaan pemilihan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan oleh panitia pemilihan BPD. Masyarakat yang memiliki hak pilih hadir untuk memberikan suaranya sebagai bentuk partisipasi dalam menentukan wakil masyarakat di tingkat desa.
Kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP., S.A.P menyampaikan bahwa pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dalam proses demokrasi desa guna memilih perwakilan masyarakat yang akan bekerja sama dengan pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa.
“Semoga pelaksanaan pemilihan anggota BPD ini berjalan aman, damai, tertib serta menghasilkan anggota BPD yang amanah dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Sungai Intan,” ujarnya.
Panitia pemilihan bersama aparat keamanan, perangkat desa, serta unsur terkait turut melakukan pengawasan demi memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya pemilihan anggota BPD Periode 2026-2034 ini, diharapkan dapat melahirkan perwakilan masyarakat yang mampu bersinergi bersama Pemerintah Desa Sungai Intan dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan maju.
Realese Rabu 13 Mei 2026
PPID Desa Sungai Intan

