Taput. Kabarinvestigasi. Co. Id. Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Tapanuli Utara. Daerah ini berhasil mencatatkan diri sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang mendapatkan registrasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua TP. Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, disaksikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Sumatera Utara, Ny. Hj. Kahiyang Ayu. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat melalui transformasi Posyandu.

Capaian ini sekaligus menempatkan Sumatera Utara sebagai salah satu nominator dalam ajang Posyandu Award tingkat nasional. Hal ini menegaskan bahwa Kabupaten Tapanuli Utara tidak hanya mampu melaksanakan transformasi layanan Posyandu, tetapi juga menjadi pelopor dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat berbasis komunitas.
Menanggapi prestasi tersebut, Ketua Posyandu Kabupaten Tapanuli Utara, Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat br. Purba, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, Ketua TP. Posyandu Pusat Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua Tim Pembina Posyandu Sumut Ny. Hj. Kahiyang Ayu, serta seluruh pihak yang telah mendukung jalannya transformasi Posyandu di Tapanuli Utara. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama, baik kader, tenaga kesehatan, maupun masyarakat. Semoga ke depan Posyandu kita semakin berkembang dan memberi manfaat besar bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya registrasi Posyandu 6 SPM ini, diharapkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak, semakin meningkat serta mampu mewujudkan masyarakat Tapanuli Utara yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

