MERANTI – Kebakaran yang melanda SMA Negeri 1 Meranti beberapa hari lalu bukan hanya meninggalkan puing-puing bangunan yang hangus, tetapi juga luka mendalam bagi keluarga besar sekolah tersebut. Sekolah bukanlah sekadar ruang fisik tempat belajar, melainkan wadah penuh kenangan, tempat guru mengabdi, dan siswa menyiapkan masa depan. Hilangnya ruang kelas, perpustakaan, serta kantor sekolah tentu mengguncang psikologis banyak pihak.
Di tengah duka ini, kita bisa membayangkan betapa berat perjuangan siswa dan guru yang harus segera beradaptasi dengan ruang belajar darurat. Tentu doa kita panjatkan agar mereka diberi kekuatan serta segera memperoleh fasilitas pengganti yang layak.
Namun, peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari pertanyaan publik yang lebih besar: apa penyebab kebakaran tersebut?
Saya teringat pada kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada 2020. Kala itu, publik ramai berspekulasi bahwa kebakaran bukan sekadar musibah, melainkan cara untuk menghilangkan dokumen penting dalam kasus-kasus besar, khususnya korupsi. Wajar jika perbandingan ini kembali muncul, mengingat SMA Negeri 1 Meranti sebelumnya juga sempat disorot terkait dugaan penyalahgunaan dana pendidikan.
Apakah kebakaran ini murni kecelakaan, atau ada faktor lain yang sengaja disembunyikan? Pertanyaan itu berputar di benak masyarakat. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus menjawabnya secara transparan, cepat, dan profesional.
Kecurigaan publik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika terbukti musibah murni, maka publik tentu bisa menerima dengan lapang dada. Tetapi jika ada unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pembiaran atau perlindungan terhadap pihak tertentu.
Adagium hukum “Fiat justitia ruat caelum”—tegakkan hukum meskipun langit runtuh—harus menjadi pegangan. Dalam konteks ini, penegakan hukum tidak boleh dikompromikan atas nama kepentingan tertentu. Apalagi menyangkut dunia pendidikan, tempat anak bangsa menimba ilmu.
Masyarakat berhak tahu kebenaran. Transparansi dalam penyelidikan kebakaran ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Jika dibiarkan penuh tanda tanya, maka dunia pendidikan akan kehilangan wibawanya sebagai ruang yang seharusnya bersih, jujur, dan aman.
Oleh karena itu, saya menegaskan: usut tuntas kebakaran SMA Negeri 1 Meranti. Apakah ia sekadar musibah, atau ada jejak tindak pidana yang coba ditutupi. Karena hanya dengan keadilan yang tegak, dunia pendidikan bisa tetap berdiri kokoh sebagai pilar masa depan bangsa.
Penulis: Antony, S.H., M.H., C.Med

