Ka teman. Kabarinvestigasi. Co. Id. Pemerintah Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dalam rangka penyusunan program pembangunan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Maccida pada Rabu (01/10/2025) dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat. Musyawarah ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat desa.

Kegiatan Musyawarah RKPDes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Air Tawar, M. Ilham Tarmizi, didampingi oleh Kepala Desa Air Tawar, Khalilullah Al-Muharram, S.Sos., serta Sekretaris Desa, Nopriady. Hadir pula Bhabinkamtibmas Air Tawar Aipda M. Agung SP, Babinsa Koramil 06 Kateman Sertu Lendi Piter Sirimba, Perangkat Desa Air Tawar, Kepala Dusun, RW dan RT, anggota BPD Air Tawar, serta Sekretaris Karang Taruna Desa Air Tawar, Sulaiman. Dari pihak kecamatan, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Kateman, Edi Yansyah, S.Pd mewakili Camat Kateman, H. Junaidi, S.Sos., M.Si, serta Pendamping P3MD Kecamatan Kateman, Safriady, S.E. Seluruh peserta berperan aktif dalam menyampaikan ide, masukan, dan hasil musyawarah dari masing-masing dusun, yang kemudian dibahas bersama untuk disusun medusun, yang kemudian dibahas bersama untuk disusun menjadi program prioritas desa tahun 2026.
Dusun 1 Panjaliah mengusulkan pembangunan Dermaga/Pelabuhan Panjaliah, semenisasi jalan di Parit 15, 16, dan 17, peningkatan Jalan Pendidikan dan Jalan Sudirman, serta pembangunan Pos Siskamling. Dusun 2 Sungai Tawar memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan, dan tanggul. Sementara itu, Dusun 3 atau Dusun Industri mengajukan peningkatan Pelabuhan Pompong Parit 12, dan Dusun 4 atau Dusun Benut mengusulkan peningkatan jalan, dermaga, dan tanggul. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 37 usulan yang dihimpun dari empat dusun tersebut. Seluruh usulan ini akan diseleksi dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak, urgensi manfaat, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Tawar, Khalilullah Al-Muharram, S.Sos., menyampaikan bahwa Musyawarah RKPDes ini merupakan wujud nyata dari prinsip pembangunan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama. “RKPDes ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan cetak biru pembangunan desa kita setahun ke depan. Kami ingin semua usulan masyarakat terserap, dipertimbangkan secara matang, dan disusun sesuai prioritas agar manfaatnya bisa dirasakan luas,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat, agar setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan lapangan.
Sementara itu, Ketua BPD Air Tawar, M. Ilham Tarmizi, memberikan apresiasi terhadap semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka. Ia menyatakan bahwa BPD akan berperan aktif dalam mengawal hasil Musyawarah RKPDes agar selaras dengan RPJMDes dan visi-misi kepala desa. “Kita perlu menegakkan prinsip skala prioritas, agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan maksimal untuk kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa setiap keputusan harus diambil secara musyawarah mufakat dengan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.
Dari pihak kecamatan, Kasi PMD Kecamatan Kateman, Edi Yansyah, S.Pd, yang hadir mewakili Camat Kateman, H. Junaidi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa penyusunan RKPDesa harus tetap berada dalam koridor peraturan perundangan dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir. Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan siap memberikan pendampingan agar desa tidak keluar dari arah kebijakan pembangunan daerah. “Musyawarah seperti ini menjadi contoh praktik demokrasi desa yang sehat dan harus terus dipertahankan, karena masyarakatlah yang paling mengetahui kebutuhan dan potensi wilayahnya,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Pendamping P3MD Kecamatan Kateman, Safriady, S.E, juga memberikan masukan agar setiap program yang masuk dalam RKPDesa benar-benar berbasis data dan hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas, efektivitas, dan indikator keberhasilan yang jelas dalam setiap program. “RKPDesa harus disusun dengan pendekatan partisipatif, berbasis bukti, dan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengapresiasi Desa Air Tawar yang telah menjalankan tahapan musyawarah dengan tertib dan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” ujarnya.
Dengan tersusunnya berbagai usulan tersebut, Pemerintah Desa Air Tawar akan melanjutkan proses verifikasi dan penetapan skala prioritas sebelum ditetapkan secara resmi menjadi RKPDesa Tahun 2026. Musyawarah ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi aktif. Melalui semangat gotong royong dan musyawarah mufakat, Desa Air Tawar optimistis dapat melanjutkan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya desa yang mandiri, maju, serta berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. (*)

