Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Pungutan biaya Rp. 2000 dalam tiket kapal feri Oceana cabang karimun terus menuai sorotan. Karna diduga tida adanya penjelasan yang konprehenship dari manajamen kapal maupun kepala syahbandar pelabuhan cabang karimun.
Dimana biaya Rp. 2000 tersebut disampaikan oleh koordinator kapal Oceana dan KSOP karimun adalah biaya layanan sistem. Lalu media mencari dari website nama aplikasi tersebut, tidak ditemukan alamat dan kontak cabang dikarimun.
Jika seandainya pungutan Rp. 2000 untuk bayar aplikasi yang di sewa oleh pihak kapal feri Oceana, apakah biaya tersebut benar untuk bayar sewa aplikasi atau menambah pendapatan pihak kapal feri tersebut?
Untuk menggali informasi secara konfrehenship, maka media meminta konfirmasi kepada ketua Ombudsman kepri Lagat Paroha Patar Siadari melalui chat whatshapp, lalu tanggapannya akan mempelajari terlebih dahulu dan menginvestigasi informasi ini, tutup ketua ombusman provinsi kepri.(ward)

