Taput/kabarinvestigasi.co.id. “Untuk saat ini janganlah tutup sekolah anak-anak kami, biarlah proses alam nantinya kalau memang harus regrufing, adalah menjadi kata sepakat dari warga Dusun Peanahunsus Desa Hutagalung Kecamatan Tarutung Tapanuli Utara.
Regrufing sekolah adalah penggabungan atau penyatuan dua sekolah atau lebih menjadi satu unit sekolah yang dikelola secara bersama. Penggabungan dilakukan untuk mengatasi kekurangan siswa dan untuk meningkatkan kualitas serta efektivitas pendidikan.
Warga Dusun Peanahunsus Desa Hutagalung Siualuompu Kecamatan Tarutung -Tapanuli Utara meminta agar sekolah dasar yang ada di sana tidak ditutup (Regrufing).
Pada pertemuan dengan pemangku desa atau pemerintahan desa serta lembaga desa, BPD,Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta tokoh masyarakat dengan konteks menggalakkan kembali semangat gotong-royong kebersihan lingkungan, terungkap rencana SD 177028 Peanahunsus akan di regrufing ke sekolah yang lain.
Utusan sekolah , Samaria Hutapea yang turut hadir dalam pertemuan membenarkan rencana regrufing. Dia menginformasikan tentang rencana dan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan.
Samaria Hutapea dalam pertemuan dengan kadis pun menyampaikan agar SD di Peanahunsus tidak di regrufing, alasan kondisi wilayah, jarak tempuh serta masyarakat yang mayoritas petani yang saban hari sejak pagi sudah harus turun ke perladangan.
Aspirasi warga Dusun “menolak” penggabungan yang otomatis menutup sekolah pun dipahami Kepala Desa Hutagalung Siualuompu Rindu Parsaoran Hutagalung, Wakil Ketua BPD Marudut Nainggolan, Bhabinkamtibmas Manerep Lumban Gaol, Bhabinsa Johan Gurning, tokoh masyarakat Roy Hutagalung.
Dari hasil diskusi atau rembuk disepakati akan menyampaikan kepada pihak pemerintah untuk mempertimbangkan rencana penggabungan SD 177028 Peanahunsus ke sekolah lain.
Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit kepada kabarinvestigasi.co.id membenarkan rencana regrufing beberapa sekolah dasar di Tapanuli Utara.
Dalam wawancara cegat disela paripurna DPRD memperingati hari jadi kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (3/10), Bontor Hutasoit menyebut SD 177028 Peanahunsus salah satu rencana yang akan di regrufing.
Bontor tidak banyak berkomentar ketika disampaikan hasil rembuk warga dengan unsur pemerintahan desa Hutagalung Siualuompu.
“Sah-sah saja kalaupun dilayangkan permohonan bentuk penolakan yang mungkin menjadi bahan pertimbangan”, Bontor seraya beranjak menuju ruang paripurna DPRD.
Roy Hutagalung warga Desa Hutagalung Siualuompu pun sepaham dengan warga.” Untuk kelanjutan pendidikan dasar anak-anak dusun Peanahunsus biarlah sekolah ini tetap berjalan sebagaimana mestinya”.
Siswa mulai dari kelas satu hingga kelas VI di SD Peanahunsus berjumlah 35 orang. Dengan jumlah guru 8 orang status 2 honor, 3 status PPPK dan tiga guru PNS, rinci Samaria Hutapea ditemui kabarinvestigasi.co.id. (Udut)

