Kabarinvestigasi.co.id/Taput. Rusaknya ekosistem Sungai Sigeaon yang memanjang dari Kecamatan Sipoholon hingga Tarutung dan Kecamatan Siatas Barita Tapanuli Utara dipicu oleh penggalian pasir dari dasar sungai secara besar-besaran.
Penggalian pasir menggunakan mesin penyedot sepertinya bebas sebebas bebasnya tanpa ada larangan tegas dari instansi terkait.

Rusaknya ekosistem sepanjang sungai bukan hanya terjadi di sungai Sigeaon. Sungai Situmandi mengalir dari wilayah Tarutung dan Siatas Barita mengalami hal serupa.
Penggalian pasir dari kedua sungai baik sungai Sigeaon dan sungai Situmandi sudah berlangsung cukup lama akibatnya dasar sungai semakin dalam memicu ekosistem kedua sungai rusak parah.
Ironis, sebuah jembatan Rambing di wilayah Hutabarat rusak akibat tiang penyanggah goyah akibat terkurasnya endapan pasir.
Belum lagi drainase atau tali air kebutuhan masyarakat petani di wilayah Siraja Hutagalung Kecamatan Siatas Barita tak lagi berfungsi maksimal memenuhi kebutuhan air ke areal persawahan.
Puncaknya warga Desa Siraja Hutagalung untuk rasa meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pengerukan pasir di hulu sungai yang dilakoni oknum-oknum secara ilegal.
Pemerintah melalui Satpol PP Taput dengan tegas menghentikan aktivitas penggalian pasir dari hulu sungai Situmandi dan Sungai Sigeaon.
PLT Kasat Pol PP Taput Mutiha Simaremare didampingi Kabid Penegakan Perda pada Satpol PP David Nainggolan membenarkan aktivitas penggalian pasir menggunakan mesin penyedot sungai Sigeaon dan Situmandi sudah stop.
“Benar, masyarakat desa Siraja Hutagalung secara bersama-sama melarang dan menyetop seluruh kegiatan penggalian pasir diwilayahnya” kata Mutiha kepada media ,Jumat(6/2).
Hasil penelusuran wartawan dari berbagai media di wilayah Sipoholon masih menemukan aktivitas penyedotan pasir menggunakan mesin dan mengisinya langsung ke truk pengangkut pasir.
Ketika fakta ini disampaikan kepada Kasat Pol PP Taput tidak membantah seraya mengatakan pihaknya sudah turun ke beberapa titik di Sipoholon dan mengingatkan mereka untuk tidak menggunakan mesin penyedot.
Silahkan dengan manual, itu kita sarankan kepada oknum-oknum dari warga atau penggalian pasir ilegal tersebut, kata Mutiha sebagaimana yang disarankan.
Tentu dengan manual ,ya sah-sah saja, tetapi bila tak di indahkan, akan dilakukan tindakan tegas mengamankan mesin penyedot.
“Dalam waktu dekat, kami dari Sapol PP akan turun dalam waktu dekat menertibkan mesin-mesin penyedot pada aliran sungai”,pungkas Mutiha Simaremare sembari beranjak memenuhi undangan pesta.
Dalam gambar, aktivitas penyedotan pasir di beberapa sungai di Sipoholon masih berlangsung ,di potert Jumat, 6 Pebruari 2026.(udut)

